LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan unjung tombak untuk menyukseskan Pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa.
Namun, keberadaan dan tugas PPK dan PPS rentan terkena politik uang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilu serentak 2024, dan Provinsi Banten masuk kategori rawan sedang Pemilu dengan angka 66,53.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Kecamatan Sobang, Lukman Hakim mengatakan, perlu ada penanganan dan kemampuan esktra dalam mengantisipasi politik uang pada petugas PPS dan PPK serta peserta Pemilu.
“Bagi di jajaran Pemilu Pengawas Kecamatan ini, tentu dibutuhkan pemahaman dan kemampuan yang super ekstra. Mengingat ada banyak hal yang seringkali, pelanggaran Pemilu itu sering terjadi di level Kecamatan bahkan Desa,” katanya, Rabu, 16 Agustus 2023.
Lukman menjelaskan, dalam hal mengantisipasi pihaknya yang sudah menyiapkan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya politik uang.
“Langkah antisipasi yang kita lakukan, tentunya akan mendorong langkah partisipatif, pengawasan partisipatif ini kita berkolaborasi dengan masyarakat, dengan tokoh-tokoh yang kita rasa tokoh ini didengar dan dituruti oleh masyarakat,” jelas Lukman.
Lukman menuturkan, cara antisipasi politik uang tersebut bukan hanya petugas tetapi perlu melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pendidikan. Karena mereka memiliki akses dan melalui tokoh-tokoh tersebut Panswaslu menyampaikan langkah-langkah antisipatif.
“Adapun cara kami menyosialisasikan, kami masuk ke ruang-ruang masyarakat, contoh misal di Desa A ada kegiatan rutin pengajian. Nah, Pengawas Pemilu Kecamatan masuk ke dalam kegiatan tersebut, untuk kami menyampaikan bagaimana bahaya politik uang dan ancaman pidana yang ditetapkan, nah itu langkah-langkah yang kita lakukan,” tuturnya.
Selain itu, Lukman menyampaikan, sudah menyiapkan langkah antisipasi yang kedua, dengan melakukan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di level Kecamatan dengan melakukan pemetaan Desa mana yang rawan terjadi pelanggaran, kemudian pelanggaran ini rawan dilakukan oleh siapa peserta Pemilu atau masyarakat.
“Kami mulai memetakan itu. Dan langkah kami mulai melakukan sonding dengan pengurus PAC di Kecamatan untuk sama-sama mengajak Pemilu 2024 mendatang, berjalan dengan baik supaya berjalan sesuai dengan perundang-undangan,” ucapnya.
Sementara, Pengamat Politik Universitas La Tansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, Koswara Purwasasmita mengatakan, pada Pemilu 2024 mendatang semua penyelenggara Pemilu rentan terkena politik uang.
“Saya kira tidak hanya itu, semua penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu dan lain sebagainya termasuk jajarannya PPK dan PPS rentan terkena politik uang. Tetapi bukan hanya politik uang tetapi kecurangan juga bisa terjadi di situ,” kata Koswara.
Lebih lanjut, Koswara menilai, sebagai ujung tombak pelaksanaan Pemilu, PPS, PPK, saksi, dan petugas lainnya sangat rentan dan disitu harus ada antisipasinya.
“Seperti adanya serangan fajar, dan lain sebagainya. Dan bisa jadi serangan fajar itu bukan peserta tetapi untuk petugas juga karena ada permainan di dalamnya,” lanjutnya.
Koswara menilai, dengan perkembangan teknologi saat ini yang semakin maju, politik uang sangat besar sekali terjadi pada pelaksanaan Pemilu serentak mendatang.
“Di negara maju bahkan sudah ada melalui peran elektronik seperti email atau melalui teknologi lainnya dengan era digital ini,” ujarnya.
Menurut Koswara, solusi terbaik dalam mengantisipasi politik uang harus ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri secara luas dalam hak untuk menentukan pilihan.
“Dengan kesadaran dan pengetahuan masyarakat ,dalam menentukan. Karena pilihan ini merupakan hak bagi setiap orang untuk menentukan pimpinan dan wakil rakyat untuk memimpin bangsa lima tahun ke depan. Jadi harus percaya diri dan pilihannya harus sesuai tanpa adanya intervensi,” ucapnya. (*)
Reporter : Nurandi
Editor: Agus Priwandono










