SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Serang mengaku belum mendapatkan tembusan secara resmi mengenai rencana aksi dari Komunitas Penggilingan Padi dan Beras (KPPBM) Kabupaten Serang.
“Tapi kami memang mendengar itu, suratnya dikirimkan, tapi bukan ditujukan ke kami, tapi ke Kapolresta Serang Kota yang akan melakukan aksi di PT wilmar,” kata Sekretaris DPKP Kabupaten Serang, Yuli Saputra, Selasa, 29 Agustus 2023.
Menurutnya, aksi yang akan dilakukan, apabila dilihat dari jumlah massanya, levelnya di tingkat Provinsi Banten.
“Kami lihat dari kop surat dan yang menandatangani suratnya ialah paguyuban penggilingan padi Banten, memang gabungan dari seluruh wilayah di Banten. Ini level Provinsi sehingga Kabupaten Serang tidak ada di dalamnya,” katanya.
Ia mengaku, sampai saat ini belum mendaptkan arahan dari pimpinan mengenai apakah besok akan hadir atau tidak dalam rencana aksi yang akan dilakukan oleh pengusaha padi.
“Kita sampai dengan saat ini belum ada instruksi dari pimpinan terkait dengan aksi besok apakah hadir atau tidak. Belum ada arahan dari pimpinan,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan selalu memfasilitasi dan mengakodir keluhan dan masalah dari pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Serang.
Ia juga akan menjembatani kedua belah pihak agar dapat mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi.
“Kami dari Kabupaten Serang sebisa mungkin memfasilitasi teman-teman agar dapat mengakomodir keluhan dan masalah di Kabupaten Serang ke PT Wilmar,” jelasnya.
Ia pun berharap, para pengusaha dapat melakukan hal-hal positif dalam penyelesaian masalah yang terjadi antar keduanya.
“Kami berharap teman-teman yang ada di Kabupaten Serang agar dapat melakukan hal-hal positif, artinya sama-sama beberikan memberikan support. Kami yakin ketika duduk bersama, semua masalah bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











