SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama tim Satgas Pengendalian Harga Beras Bareskrim Polri melakukan pengecekan harga beras di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polda Banten, Jumat 24 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga dan ketersediaan beras tetap stabil serta tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat kepolisian, Pemprov Banten, hingga Bulog, seperti Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kombes Pol Indra Gunawan selaku Kepala Satgas Pengendalian Harga Beras Bareskrim Polri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten Babar Suharso, Koordinator Dinas Pertanian Dadan, dan Pimpinan Bulog Cabang Serang Johan Wahyudi.
Tim pertama melakukan pengecekan di beberapa pedagang di Pasar Ciruas, seperti Toko Karya Muda dan TB Sumber Rejeki. Hasilnya, harga beras medium dijual pada kisaran Rp13.500 per kilogram, sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Sementara beras premium dijual Rp14.900 per kilogram dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berada di harga Rp12.000 per kilogram.
Selanjutnya, tim bergerak ke Gudang Bulog Ciruas untuk mengecek stok cadangan beras pemerintah.
Berdasarkan hasil pantauan, ketersediaan beras di gudang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Banten dalam waktu dekat.
Pengecekan terakhir dilakukan di tempat produsen sekaligus distributor beras H. Andi di Ciruas.
Di lokasi tersebut, harga jual beras juga masih sesuai ketentuan, yakni beras medium Rp12.800, beras premium Rp14.900, dan beras SPHP Rp12.000 per kilogram.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengatakan, pengecekan dimulai sejak pukul 09.00 WIB di sejumlah titik.
“Harga beras yang dijual tidak melebihi HET. Harga penjualan beras: premium Rp 14.900, Medium Rp13.500 dan SPHP Rp 12.000,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











