CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya menekan inflasi daerah dan kenaikan harga beras terus dilakukan Pemerintah Kota Cilegon bersama aparat penegak hukum.
Polres Cilegon menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar melakukan pengawasan ketat terhadap harga dan ketersediaan beras di sejumlah titik, Minggu 26 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama, mengatakan pemantauan tersebut merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi lonjakan harga beras akibat permainan pedagang maupun spekulan yang memanfaatkan situasi.
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” kata Yoga.
Kunjungan pengawasan dilakukan di dua titik, yakni Toko Beras Hasanah (Kios B No.12) dan Toko Beras Doa Ibu milik Eni (Kios Blok A No.40) di Pasar Blok F Cilegon.
Dari lokasi tersebut, tim menemukan harga beras premium dijual Rp14.500 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram. Harga itu masih sesuai HET yang berlaku.
Selain mengecek langsung harga di lapangan, petugas juga memastikan pasokan beras ke pedagang berjalan lancar dan tidak ada hambatan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga tiba-tiba.
“Pengawasan akan terus kami lakukan bersama Disperindag dan UPT Pasar demi menjamin stabilitas harga serta distribusi beras baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” tegas Yoga.
Langkah pengendalian inflasi ini akan terus digencarkan, mengingat kebutuhan beras selalu meningkat menjelang akhir tahun dan libur panjang. Pemerintah memastikan masyarakat tidak terbebani fluktuasi harga yang tidak wajar.
Editor Daru Pamungkas











