SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu, bisa dapat diskon belanja produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seluruh Banten.
Sejumlah pelaku UMKM di Banten yang bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten juga hadir pada kegiatan Desiminasi Pajak Daerah bersama Indonesia Automotive Society (IAS) Banten di gedung Plaza Aspirasi KP3B, Kota Serang, Sabtu, 9 September 2023.
Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten Romy Agus Widjaja mengatakan, Tim Pembina Samsat meluncurkan aplikasi Tebas yakni Tenant Banten Samsat Satu untuk mengapresiasi wajib pajak yang disiplin membayar pajak.
“Maka kami bekerjasama dengan pelaku UMKM di Banten untuk bergabung dan memberikan diskon promo sesuai kemampuannya bagi wajib pajak yang telah membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ujar Romy.
Untuk memberikan apresiasi langsung kepada wajib pajak, maka pihaknya membawa sejumlah pelaku UMKM agar masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu bisa langsung mendapatkan diskon promo saat berbelanja.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan juga menambahkan, tak hanya wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu yang mendapatkan diskon, tetapi yang membayar tunggakan juga mendapat diskon. “Yang bayar tunggakan dapat diskon, yang tertib bayar pajak juga dapat diskon,” ujarnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











