SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten resmi menaikkan bantuan keuangan (bankeu) untuk desa pada tahun 2026. Jika sebelumnya setiap desa menerima Rp100 juta, kini nilainya meningkat menjadi Rp120 juta.
Kenaikan bantuan tersebut tersampaikan dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Banten kepada Pemerintah Desa Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, kenaikan bankeu desa merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Pada tahun 2026 ini nilai bantuan keuangan bertambah, yang sebelumnya Rp100 juta per desa menjadi Rp120 juta per desa,” ujarnya, Jum’at 8 Mei 2026. Kata dia, prioritas bankeu desa tahun 2026 yakni untuk mendukung sejumlah program strategis pemerintah daerah. Mulai dari pembangunan dan penataan jalan desa, penguatan Posyandu, penguatan kelembagaan PKK, hingga penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Selain itu, bantuan juga diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia melalui program Sarjana Penggerak Desa. “Program ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa agar pembangunan lebih optimal,” katanya.
Tak hanya program prioritas provinsi, Pemprov juga memberikan ruang kepada pemerintah desa untuk mengusulkan program sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Seperti, pembangunan drainase, sarana air bersih, jamban keluarga, pembangunan MCK, hingga digitalisasi desa.
Gunawan menegaskan, pengelolaan bankeu desa harus transparan, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengingatkan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena seluruh bantuan memiliki pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Ia berharap kenaikan bankeu desa tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa di Banten.
Editor : Rostinah











