slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rudpaksa Anak Kandung, Korban Digauli Sejak SD Sampai SMP

Fahmi by Fahmi
18-09-2023 11:35:54
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang, Utama
Rudpaksa Anak Kandung, Korban Digauli Sejak SD Sampai SMP

Pelaku rudapaksa terhadap anak kandung sebelum dilakukan penahanan di Rutan Polresta Serang Kota.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kasus rudapaksa terhadap anak kandung di Kecamatan Serang, Kota Serang yang dilakukan pria berinisial SFN terhadap anaknya S (14) sudah berlangsung lama.

Menurut pengakuan korban, ia telah menjadi korban pelampiasan syahwat ayahnya sejak kelas enam SD hingga kelas dua SMP.

Baca Juga :

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

“Disetubuhi sejak kelas enam SD sampai dengan kelas dua SMP,” ujar Kanit Unit PPA Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali, Senin 18 September 2023.

Korban disetubuhi tersangka saat kondisi rumahnya sepi. Setelah disetubuhi, korban diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. “Selama tiga tahun itu korban bungkam,” kata Feby.

Feby menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terungkap pada Minggu 10 September 2023 lalu. Ketika itu, korban memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut kepada ibunya.

Ibu korban yang tidak terima perbuatan pelaku melaporkan kasus pemerkosaan tersebut kepada warga. Informasi dari ibu korban tersebut, membuat warga bersama Babinsa dari Koramil 0602-01 Kota Serang mendatangi lokasi.

Oleh warga dan aparat TNI, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota. “Pelaku diserahkan warga dan petugas TNI pada hari Minggu itu juga,” ujar perwira pertama Polri tersebut.

Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif pelaku merudapaksa korban karena khilaf dan tak kuat menahan birahi. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya (melakukan pemerkosaan),” ungkap Feby.

Oleh penyidik, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Feby.

Sementara itu, Babinsa Koramil 0602-01 Kota Serang Serda Ahmad Husen membenarkan dirinya bersama warga dan petugas kelurahan telah menyerahkan pelaku ke Polresta Serang Kota. Ia menyerahkan pelaku setelah mendapat informasi pemerkosaan dari warga.

“Setelah mendapatkan informasi (kasus perkosaan oleh ayah kandung-red), kami langsung bergerak cepat bersama aparat kepolisian dan pemerintah tingkat kelurahan, untuk mengamankan pelaku,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan pelaku diamankan secara humanis tanpa ada unsur kekerasan. Warga di sekitar lokasi telah dihimbau untuk tidak melakukan main hakim sendiri.

“Sebelum proses mengamankan pelaku, kami sudah menghimbau kepada warga sekitar, agar tidak main hakim sendiri, negara kita adalah negara hukum, jadi kalau memang bersalah serahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian,” tutur Ahmad (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anak kandungayah kandung cabulKecamatan SerangKota SerangpencabulanPolresta Serang Kotarudapaksa serangsiswi SD dirudapaksasiswi SMP dirudapaksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Update! Kebakaran Gedung DPRD Banten, 3 Ruang Fraksi Hangus

Next Post

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Related Posts

Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.
Berita Utama

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

by Nahrul Muhilmi
Senin, 8 Juni 2026 14:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan atlet Kota Serang yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan Pekan Paralimpik Pelajar...

Read moreDetails

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Next Post
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Alhamdulillah! Tak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran Gedung DPRD Banten

Alhamdulillah! Tak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran Gedung DPRD Banten

Jadi Anggota Dewan, Modal Ferdiansyah Cuma Rp 10 Juta

Jadi Anggota Dewan, Modal Ferdiansyah Cuma Rp 10 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

by Mulyadi
Senin, 8 Juni 2026 16:49

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Mauk, Angga Yulyantono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait video yang memperlihatkan sejumlah pegawai Kecamatan...

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 16:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah memimpin rapat pembahasan Program Santri Rakyat bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak