LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengumumkan titik lokasi kampanye untuk Pemilu 2024.
Lokasi tersebut merupakan titik yang akan digunakan para peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye.
Penetapan titik lokasi kampanye tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, Instansi terkait, Partai Politik dan Bawaslu Lebak.
Titik tersebar tersebar pada enam daerah pemilihan (Dapil) yang ada di 28 kecamatan yang ada di seluruh Kabupaten Lebak.
Ketua KPU Kabupaten Lebak Nikmatullah mengatakan, penetapan berdasarkan hasil Rakor yang sudah dilakukan pada 23 November 2023 lalu.
“Tetapi untuk masa kampanye, dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” kata Nikmatullah, Senin 27 November 2023
Dilanjutkannya, untuk saat ini terkait dengan jadwalnya, masih menunggu dari KPU RI yang akan mengumumkannya.
“Kami masih menunggu jadwal dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten,” ujarnya.
Berikut titik-titik lokasi kampanyenya:
Dapil I
Kecamatan Rangkasbitung: Lapangan sepakbola Narimbang, Narimbang Mulya.
Kecamatan Cibadak: Lapangan Plaza Lebak, Mandala.
Kecamatan Kalanganyar: Lapangan Palawijo, Desa Aweh.
Kecamatan Warunggunung: Lapangan bola Selaraja.
Dapil II
Kecamatan Cipanas: Lapangan simpang pasar baru pasar lama depan kecamatan.
Kecamatan Curugbitung: Lapangan Cilayang Jalan Maja Raya Jasingan.
Kecamatan Lebakgedong: Lapangan Lebaksangka, Desa Lebakgedong.
Kecamatan Maja: Lapangan CMR Bundaran 2.
Kecamatan Sajira: Lapangan Alun-alun Sajira, Desa Sajira.
Dapil III
Kecamatan Bojongmanik: Lapangan sepakbola Bojongmanik.
Kecamatan Cimarga: Lapangan bola Desa Margajaya.
Kecamatan Cirinten: Lapangan alun-alun Jalan Raya Cirinten-Gunungkencana.
Kecamatan Leuwidamar: Lapangan bola Cisimeut.
Kecamatan Sobang: Lapangan bola Pasireurih belakang puskesmas Desa Sindanglaya.
Kecamatan Muncang: Lapangan Muncang Desa Muncang depan kantor kecamatan.
Dapil IV
Kecamatan Bayah: Lapangan Merdeka Desa Bayah Barat.
Kecamatan Cibeber: Lapangan Ciputer Desa Cibeber.
Kecamatan Cihara: Lapangan Sukahujan belakang Pasar Sukahujan.
Kecamatan Cilograng: Lapangan Merdeka Desa Gunungbatu.
Kecamatan Panggarangan: Lapangan Cimandiri Laut Desa Situregen.
Dapil V
Kecamatan Cigemblong: Lapangan Kecamatan Cigemblong Desa Cigemblong.
Kecamatan Cijaku: Lapangan sepakbola Cijaku Desa Cijaku.
Kecamatan Malingping: Lapangan sepakbola Pangenggang Desa Sumberwaras.
Kecamatan Wanasalam: Lapangan sepakbola Binuangeun.
Dapil VI
Kecamatan Cikulur: Lapangan Simpati Desa Curugpanjang.
Kecamatan Gunungkencana: Lapangan Cilutung Gunungkencana.
Kecamatan Cileles: Lapangan Desa Cikareo.
Kecamatan Banjarsari: Alun-alun/Lapangan Kecamatan Banjarsari Desa Cidahu. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











