Home Hukum

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 08:48
in Hukum
0

Ilustrasi penggerebekan (iStock)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di Kampung Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin malam (13/4/2026).

Ketiganya disergap saat serang mengemas paket tembakau gorila. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pengedar tersebut berinisial HS (23) warga Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang; RK (18) dan RA (20) yang merupakan warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Saat digerebek, para pelaku sedang mengemas narkotika jenis tembakau sintetis ke dalam paketan kecil di dalam kontrakan,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah kemarin.

Ia mengungkapkan, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Di atas lantai, petugas menemukan 79 bungkus plastik klip kecil dan 1 bungkus plastik klip besar berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 141 gram siap jual,” ungkapnya.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, selain narkotika, petugas juga menyita alat bantu peredaran berupa timbangan digital serta tiga unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial RN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para tersangka hanya berperan sebagai pengedar dan sudah menjalani bisnisnya sekitar setahun. Saat ini kami masih memburu pemasok utama berinisial RN,” ungkapnya.

Bondan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri jalur distribusi barang ini, termasuk keberadaan DPO yang diduga sebagai pengendali utama,” tutur pria asal Pati, Jawa Tengah ini.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bondan RahadiansyahKapolres Andri Kurniawanpolres serangtembakau gorila
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekda Tangerang Tutup Pelatihan Policy Brief ASN

Next Post

Kasus Perekaman Dosen Untirta di Dalam Toilet, Polda Banten Belum Tetapkan Tersangka

Next Post

Kasus Perekaman Dosen Untirta di Dalam Toilet, Polda Banten Belum Tetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolda Banten Lepas Armada Bantuan 502 Ribu Liter Air Bersih 21 Desa di Kabupaten Serang

Kapolda Banten Lepas Armada Bantuan 502 Ribu Liter Air Bersih 21 Desa di Kabupaten Serang

by Fahmi
Kamis, 6 Agustus 2026 15:24
0

Pemberangkatan truk tangki air bersih dari Polres Serang. Ada 502 ribu liter air bersih yang disalurkan.

10 Warga Kota Serang jadi Korban Scam Judol di Kamboja

10 Warga Kota Serang jadi Korban Scam Judol di Kamboja

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 6 Agustus 2026 15:14
0

Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kota Serang, Ratu Ani Nuraini, menyampaikan korban online scam judol. (Foto: Nahrul Muhilmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.