SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopulhukam) Mahfud MD mengungkit pernyataan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto pada 2018 lalu yang menyebut Indonesia akan bubar di tahun 2030.
Mahfud mengatakan, Indonesia bisa bubar sebelum tahun 2030. Katanya, Indonesa bisa bubar jika terjadinya kesewenangan-wenangan oleh penguasa.
“Pak Prabowo pasti punya perhitung-hitungannya, tapi Indonesia bisa bubar sebelum tahun 2030. Jika terjadi kesewenang-wenangan dan hukum tidak ditegakan,” kata Mahfud MD saat mengisi seminar kebangsaan di Universitas Falatehan, Kabupaten Serang, Selasa 12 Desember 2023.
Ia menyebut, pernyataan dari Menhan RI pada 2018 lalu itu muncul usai Prabowo membaca novel Ghost Fleet karya PW Singer (dan August Cole) seorang wartawan perang.
Mahfud mengatakan, banyak negara besar yang hancur ketika hukum tidak ditegakan secara adil dan hanya menindak kalangan kecil saja.
“Hancurnya negara besar di masa lalu itu karena ketidakadilan, kalau ada orang besar bersalah tapi punya uang dan punya berkusa tidak dihukum, kalau kecil salah, dihikum,” ucapnya.
Cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045 sendiri dapat terancam tidak terwujud jika kasus korupsi terus merajalela dan tidak adanya penegakan hukum dan keadilan yang diterapkan secara baik.
Sebab, jika penegakan hukum dan keadilan dilakukan secara sewenang-wenang maka akan dapat menimbulkan ketidakpercayaan di
antara masyarakat.
“Jika ketidakpercayaan terus dibiarkan maka akan memicu adanya pembangkangan oleh masyarakat. Polisi dilawan, jaksa dilawan, kalau dibiarkan rakyat bisa menderita,” tuturnya.
Cawapres dari Ganjar Pranowo ini menjelaskan, Indonesia Emas sendiri merupakan suatu kondisi dimana Indonesia benar-benar menjadi negara maju yang berdaulat.
Untuk itu, Mahfud mengajak kepada semua pihak untuk bersama mengawal penegakan hukum di Indonesia juga memberantas segala tindakan korupsi.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











