SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak lima narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Serang mendapatkan remisi dalam rangka Hari Natal 2023. Remisi tersebut diberikan kepada napi yang berkelakuan baik.
“Tema Natal kali ini yaitu kemuliaan bagi Allah dan damai sejahtera di bumi, yang memiliki makna jika Natal bukan hanya perayaan kelahiran Yesus saja tetapi juga peristiwa kehadirannya menjadi penanda sukacita,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda, Senin, 25 Desember 2023.
Prayoga mengungkapkan, hari Natal merupakan momen menjadi kesempatan untuk membagikan kebahagiaan, cinta, dan perdamaian kepada sesama.
Ia berharap semangat Natal menginspirasi untuk saling mendukung, saling menghormati, dan membawa kehangatan ke dalam keluarga.
“Pemberian remisi kepada warga bunaan pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas IIB Serang,” katanya.
“Dari 16 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang beragama Kristen, hanya lima WBP yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi. Tiga WBP mendapat remisi 15 hari dan dua WBP mendapat remisi 30 hari. Sementara 11 WBP masih berstatus tahanan,” ungkapnya.
Prayoga menambahkan, dengan pemberian remisi Hari Raya Natal, Rutan Kelas IIB Serang yakin dapat mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 dengan memegang teguh amanah dan berkomitmen melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai bentuk pengabdian terbaik dalam menjaga keberagaman dan persatuan kesatuan bangsa Indonesia,” tuturnya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











