• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Sanggar Guriang Ajak Seniman Diskusi Soal Undang-undang Pemajuan Kebudayaan

Nurandi by Nurandi
Selasa, 26 Desember 2023 21:37
in Lebak, Sosial Budaya
Sanggar Guriang Ajak Seniman Diskusi Soal Undang-undang Pemajuan Kebudayaan

Pementasan seni teater di Amphiteater Guriang, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu.

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Guriang akan mendiskusikan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan tema Reposisi Seni, Anggaran, dan Kebijakan pada 28 Desember 2024 di Amphiteater Guriang, Kecamatan Warunggunung, Lebak.

Direktur Guriang Tujuh Indonesia Dede Abdul Majid mengatakan, diskusi tersebut untuk menjaga ekosistem kebudayaan yang tersusun atas susunan interaksi yang saling menunjang antara pelaku, pengguna, infrastruktur, lingkungan, dan unsur-unsur kebudayaan dalam suatu kawasan tertentu.

RelatedPosts

puncak pesona santri banten 2026

Wakil Bupati Lebak Nilai Santri Bagian Penting Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Minggu, 8 November 2026 14:25
Damkar Lebak Evakuasi Cincin yang Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda Cikulur

Damkar Lebak Evakuasi Cincin yang Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda Cikulur

Minggu, 8 November 2026 11:57
Penanganan Kemiskinan di Lebak Libatkan Lintas OPD

Penanganan Kemiskinan di Lebak Libatkan Lintas OPD

Minggu, 8 November 2026 11:00
pembangunan jalan poros desa di Lebak

42 Titik Jalan Poros Desa di Lebak Dibangun

Sabtu, 7 November 2026 14:46

“Seluruh unsur terhubung dengan berbagai rantai kerja yang mendukung tumbuhnya ekosistem kebudayaan. Terbentuknya ekosistem kebudayaan yang baik bukan hanya wacana. Tentu saja, hal ini menjadi cita-cita besar setiap insan seni,” ucap Masjid, Selasa 26 Desember 2023.

Diskusi akan menghadirkan empat pembicara yaitu Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak Imam Rismahayadin, dan Kepala Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah 8 Lita Rahmiati. Kegiatan mengundang seniman dan budayawan di Lebak untuk mendukung para seniman dan budayawan menciptakan karyanya.

Dijelaskan Majid, pembahasan utama dari dari diskusi nanti membahas empat strategi UU Pemajuan Kebudayaan yakni, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

“Tetapi tentu saja, dalam melakukan reposisi ekosistem seni di Kabupaten Lebak perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memperhatikan perubahan serta kebutuhan masyarakat sehingga tetap relevan,” ucapnya.

Majid mengajak kepada semua insan seni untuk hadir dan berpartisipasi dalam diskusi yang akan digelar nanti serta ikut bersama-sama memajukan seni di Kabupaten Lebak.

“Mari kita menyampaikan gagasan dan masukan menyoal tumbuh kembang ekosistem seni dan kebudayaan,” pungkasnya.

Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi

Tags: Kecamatan WarunggunungKota SerangLebakSanggar GuriangsenimanteaterUndang-undang Pemajuan Kebudayaan Amphiteater Guriang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi KPPS Meninggal, Dinkes Lebak Imbau Petugas Jaga Kesehatan

Next Post

Pemkot Serang Kesulitan Tangani Kemiskinan Ekstrem Gara-gara Ini

Next Post
Pemkot Serang Kesulitan Tangani Kemiskinan Ekstrem Gara-gara Ini

Pemkot Serang Kesulitan Tangani Kemiskinan Ekstrem Gara-gara Ini

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Muncul ke Publik, Begini Tanggapannya Terkait Kasus Dugaan Penipuan Emas

by Fahmi
Minggu, 8 November 2026 18:50
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten Roni Mitra akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas di Toko...

Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 18:29
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang membangun sebanyak 131 rumah Tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.