TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemkot Tangsel merampungkan 10 Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023.
Tersisa sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum diselesaikan.
Ketua Bapemperda DPRD Tangsel Ledy MP Butar Butar mengaku, Bapemperda belum maksimal dalam membentuk perda selama 2023 lantaran hanya mampu merampungkan 10 perda.
“Memang kita belum 100 persen mencapai target, tapi di tiap tahun capaiannya diatas 50 persen,” ujar Ledy dalam acara coffee morning bersama wartawan DPRD Tangsel, Kamis, 28 Desember 2023.
Menurut Ledy, Perda yang telah disahkan DPRD Tangsel bersama Walikota Tangsel membutuhkan sosialisasi ke masyarakat, sayangnya DPRD Kota Tangsel tidak memiliki kewenangan dalam menyosialisasikan perda yang sudah disahkan.
“Tidak seperti DPR RI, kami tidak memiliki kewenangan dalam menyosialisasikan perda, ini menjadi koreksi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapemperda DPRD Tangsel Wawan Syakir Darmawan menambahkan, sejumlah perda yang rampung disahkan memang sudah ditargetkan, seperti harmonisasi UU Ciptaker yang menjadi prioritas pembahasan dan harmonisasi.
Berikut daftar Raperda yang dibahas selama tahun 2023:
1. Raperda Bangunan Gedung, Pengusul Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
2. Raperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pengusul Dinas Ketenagakerjaan.
3. Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. pengusul Dinas Lingkungan Hidup
4. Raperda Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Perikanan, pengusul Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
5. Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, pengusul Badan Pendapatan Daerah.
6. Raperda Penyelenggaran Perumahan dan Pemukiman,pengusul Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan
7. Raperda Penyelenggara Perhubungan, pengusul Dinas Perhubungan
8. Raperda Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,pengusul Satuan Polisis Pamong Praja.
9. Raperda Sistem Kesehatan Kota, pengusul Dinas Kesehatan
10. Raperda Perubahan Bentuk BUMD, pengusul bagian ekonomi dan kesekertarian daerah
11. Raperda Pengelola Jasa Lingkungan Hidup. pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
12. Raperda Fasilitas Penyelenggara Ibadah Haji, pengusul DPRD Kota Tangserang Selatan
13. Raperda Fasilitas Penyelenggara Ponpes, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
14. Raperda Perlindungan, pembinaan serta pengawasan produk halal dan higienis,pengusul DPRD kota tangerang Selatan
15. Raperda Pemajuan Kebudayaan, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
16. Raperda Penyelenggara dan Pengelolaan pasar rakyat, pengusul DPRD Kota tangerangSelatan
17. Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang SelatanTahun 2023, pengusul BPKAD
18. Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan tahun 2024,pengusul BPKAD
19. Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KotaTangerang Selatan Tahun 2022, pengusul Bapeda
Raperda yang telah selesai pembahasan:
1. Raperda Bangunan Gedung
2. Raperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
3. Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Raperda Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Perikanan
5. Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
6. Raperda Penyelenggaran Perumahan dan Pemukiman
7. Raperda Perubahan Bentuk BUMD diusulkan Pemerintah Daerah melalui bagian ekonomi dan kesekertarian daerah
8. Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2023
9. Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2024
10. Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022
Editor : Merwanda











