KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangsel tidak menemukan aliran Kali Ciputat. Aliran kali itu hilang diduga beralih fungsi menjadi kawasan Mall Bintaro.
Temuan tersebut merupakan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Pansus pada Selasa, 21 April 2026, di sejumlah titik di wilayah Tangerang Selatan, termasuk kawasan Pondok Aren.
Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan peninjauan dilakukan sejak pagi hari dengan mengunjungi lima lokasi, mulai dari kawasan industri, perdagangan dan jasa, hingga titik aliran sungai yang berkaitan dengan pengendalian banjir.
“Kami Pansus Tata Ruang melakukan pengecekan di lima titik. Fokusnya mencakup zonasi industri, perdagangan, serta aliran sungai yang berkaitan dengan pengendalian banjir,” ujar Syawqi saat diwawancarai, Rabu, 22 April 2026.
Dalam peninjauan di kawasan Pondok Aren, Pansus menemukan adanya perubahan aliran Kali Ciputat. Aliran yang sebelumnya lurus kini diduga berubah dan tidak lagi terlihat mengalir di area yang telah dibangun.
“Alirannya seharusnya melintas di area yang sekarang menjadi mal dan juga stasiun. Namun saat ini tidak terlihat mengalir. Bahkan pihak dinas terkait juga belum mengetahui secara pasti kondisi tersebut,” ungkapnya.
Pansus menduga telah terjadi perubahan fungsi aliran sungai menjadi bangunan komersial. Untuk itu, DPRD Tangsel berencana memanggil pihak pengembang mall, guna meminta penjelasan lebih lanjut.
“Kami akan panggil pengembang dan mendalami kajian yang mereka miliki. Akan ada rapat bersama pengembang, pemerintah kota, dan dinas sumber daya air,” jelas Syawqi.
Ia menegaskan, pengembalian fungsi aliran sungai menjadi hal penting dalam upaya pengendalian banjir, khususnya di wilayah Pondok Aren yang kerap terdampak genangan.
“Ini harus dikembalikan fungsinya. Selain untuk pengendalian banjir, kita juga ingin memastikan sistem aliran air berjalan dengan baik,” tegasnya.
Syawqi menambahkan, dalam penyusunan Perda RTRW, pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, termasuk mempertahankan kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau.
Editor: Agus Priwandono











