KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kota Tangsel melalui Panitia Khusus (Pansus) terus menguliti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.
Dari hasil pembahasan sementara, sejumlah persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah kota.
Isu banjir, pengelolaan sampah, hingga kemacetan menjadi sorotan utama dalam rapat yang telah berlangsung beberapa kali tersebut.
Wakil Ketua Pansus LKPJ 2025, Mustopa, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak sekadar melihat angka serapan anggaran, melainkan juga mengukur kualitas kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
“Semua kita dalami. Ini bukan hanya soal angka, tapi juga kinerja. Bagaimana capaian program, realisasi anggaran, hingga kendala di lapangan,” ujar Mustopa, Jumat 24 April 2026.
Menurutnya, evaluasi dilakukan dengan menelusuri kesesuaian program terhadap visi-misi dalam RPJMD serta efektivitas pelaksanaannya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pembahasan tersebut, persoalan banjir menjadi perhatian serius. Pansus mencatat terdapat sekitar 37 hingga 38 titik banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Kita telusuri satu per satu. Mana yang sudah tertangani, mana yang belum. Jangan sampai yang lama belum selesai, muncul lagi titik baru,” tegasnya.
Selain banjir, persoalan sampah juga dinilai belum tertangani secara optimal. DPRD menilai diperlukan solusi konkret dan berkelanjutan agar permasalahan tidak terus berulang setiap tahun.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pengoperasian kembali fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sebagai lokasi transit sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Ini jadi perhatian kami. Jangan sampai masalah sampah terus berulang tanpa solusi jangka panjang,” tambah Mustopa.
Tak hanya itu, persoalan kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat di sejumlah titik juga masuk dalam catatan evaluasi Pansus. DPRD menilai, tiga persoalan klasik tersebut harus menjadi prioritas utama pemerintah kota untuk segera ditangani secara serius.
Di sisi lain, terkait serapan anggaran tahun 2025, DPRD menilai secara umum sudah cukup baik. Namun, masih ditemukan sejumlah program yang belum berjalan optimal.
Salah satu penyebabnya adalah adanya kekosongan jabatan di beberapa OPD, baik di level kepala dinas maupun posisi strategis lainnya.
“Ini jadi catatan penting. Bukan hanya dilihat tidak terserap, tapi juga harus dijelaskan penyebab dan kendalanya, agar ke depan tidak terulang,” jelasnya.
Meski begitu, sebagian besar anggaran disebut telah terserap dengan cukup maksimal sehingga potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tidak terlalu besar.
Pansus DPRD memastikan pembahasan LKPJ 2025 masih akan terus berlanjut dalam waktu dekat. Pendalaman akan mencakup seluruh aspek, mulai dari pendapatan daerah, belanja, hingga efektivitas program di setiap OPD.
“Kita masih berproses. Pekan depan akan ada rapat lanjutan untuk pendalaman. Semua akan kita lihat secara menyeluruh,” pungkas Mustopa.
Editor: Abdul Rozak











