PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang mencatat perolehan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 melebihi target. Selain PKB, realisasi Pajak Air Permukaan tahun 2023 juga melebihi target.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, target pajak terealisasi lebih 102,72 persen.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp78.156.421.000 dan terealisasi 103.20 persen atau Rp80.659.070.200. Kemudian Pajak Air Permukaan (AP), ditargetkan Rp624.145.000 dan terealisasi 102.97 persen atau Rp642.674.200.
“Selanjutnya perolehan dari BBNKB I (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dikenakan untuk pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dalam satu wilayah administratif) Rp73.215.053.500. Dan untuk BBNKB II sebesar Rp727.651.000,” kata Epy kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 29 Desember 2023.
Secara total, perolehan BBNKB I plus BBNKB II itu sudah melebihi dari angka yang ditargetkan. Targetnya itu Rp72.345.964.000 dan terealisasi Rp73.942.704.500 atau mencapai 102.21 persen.
“Total keseluruhan realisasi pajak itu sebesar Rp155,244 miliar atau tercapai 102,72 persen dari target Rp151,126 Miliar,” katanya.
Editor : Merwanda











