SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama kurang lebih satu tahun meraup pendapatan dari pajak daerah sebesar 83,6 persen.
Persentase 83,6 persen tersebut senilai Rp189,533.012.908 yang didapatkan kurang lebih dalam kurun waktu satu tahun di tahun 2023.
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas menjelaskan, pendapatan yang berhasil diraup pada tahun 2023 telah melebihi capaian dibandingkan pada tahun 2022 senilai Rp179,000.000.000.
Menurutnya, Bapenda Kota Serang menargetkan pendapatan pajak pada tahun 2023 sekira Rp200 miliar. Pihaknya mengaku, akan mengejar target yang belum tercapai di tahun 2023.
“Ini tercatat baru sampai sejak 18 Desember 2023 sebesar Rp189 miliar. Kita pun sampai akhir tahun 2023 akan di kebut hingga Rp 200 miliar,” ujarnya, Jumat, 29 Desember 2023.
Dijelaskan Hari, ada empat sektor pajak yang menyumbang lebih besar di bandingkan sektor lainnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan (PJL), dan Pajak Resto.
“BPHTB mencapai Rp63 Miliar, PBB senilai Rp29 miliar, PJL hingga Rp40 miliar dan pajak resto mencapai Rp33 miliar,” katanya.
Hari menuturkan, pihaknya menggunakan tiga cara sebagai bentuk perluasan kanal pajak daerah. Di antaranya yaitu chanel secara manual (taller), semi digital pembayaran pajak keliling, petugas aplikasi RT/RW, sekaligus casles semi digital pemanfaatan petugas RT RW 200 orang setiap kecamatan. Lalu, ada aplikasi digital untuk pembayaran.
“Ini semua era modern, makanya kita memudahkan masyarakat untuk membayar pajak daerah. Hingga meraih berbagai macam penghargaan dari pusat,” tuturnya.
Hari menuturkan, untuk mempertahankan capaian pajak daerah, pihaknya pada tahun 2024 telah mempersiapkan program integrasi sistem informasi pajak daerah (ISIPD).
“Sehingga, seluruh masyarakat di Kota Serang dan semua jenis pajak bisa semua full digital. Mulai dari pendaftaran sampai pembayaran pajak melalui digital, dan bisa melalui perbankan, Qris. Aplikasi pun telah tersedia di playstore,” ujarnya.
Editor : Merwanda











