slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

BPK Ungkap Alasan Kelebihan Pembayaran di Tiga Pemda di Banten

Rostinah by Rostinah
19-01-2024 19:35:24
in Pemerintahan, Utama
BPK Ungkap Alasan Kelebihan Pembayaran di Tiga Pemda di Banten

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo ungkap alasan kelebihan pembayaran di tiga pemda di Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten mengungkap alasan kelebihan pembayaran di tiga pemerintah daerah (Pemda) di Banten.

Diketahui, berdasarkan beberapa hasil pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan BPK secara uji petik atas belanja infrastruktur jalan tahun anggaran 2023 (sampai dengan 30 November 2023) pada tiga pemerintah daerah di Banten yakni Pemprov Banten, Pemkab Tangerang, dan Pemkab Pandeglang, ada beberapa permasalahan pelaksanaan pekerjaan jalan yang menjadi temuan, antara lain paving block, aspal, dan beton serta belanja jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan yang tidak sesuai ketentuan kontrak.

Baca Juga :

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Prof. Tholabi Kharlie: Idul Adha Momentum Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan

Sehingga mengakibatkan kelebihan/potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp11,82 miliar. Kelebihan atau potensi kelebihan pembayaran itu yang terjadi pada Pemprov Banten sebesar Rp5,11 miliar, Pemkab Tangerang sebesar Rp5,92 milliar, dan Pemkab Pandeglang sebesar Rp789,93 juta.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengungkapkan, kelebihan pembayaran itu terjadi karena pengawasan dan pemeriksaan saat ditandatangani berita acara serah terima pekerjaan masih kurang. “Jadi semestinya, saat penandatanganan serah terima pekerjaan, dilakukan pemeriksaan fisik terlebih dahulu, sehingga persoalan kekurangan volume sudah dapat teridentifikasi,” tegasnya pada penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Jumat, 19 Januari 2024.

Dede mengatakan, di tiga Pemda itu ada permasalahan terkait volume atau kuantitas serta kualitas. Berdasarkan hasil pengujian secara uji petik di lapangan dengan metodologi dan alat yang digunakan, ada kekurangan-kekurangan.

Kata dia, ketiga Pemda itu memang sudah menindaklanjuti hasil temuan tersebut. “Pemkab Tangerang sudah setor seluruhnya. Kemudian Pemkab Pandeglang, menindaklanjuti dengan pengemballan ke kas daerah sebesar Rp726,79 juta. Tinggal Rp63 juta yang belum ditindaklanjuti. Kalau Provinsi, dari Rp5,11 miliar memang kurang lebih Rp2 miliar,” terangnya.

Kata dia, temuan kelebihan pembayaran itu ada di OPD yang menangani kebinamargaan. Temuan itu harus ditindaklanjuti oleh Pemda paling lambat 60 hari. Tindaklanjut itu berupa pemberian jawaban. “Kami mendorong Pemda responsif dalam menindaklanjuti BPK. Tapi kalau lihat perkembangan yang ada, sebelum penyerahan LHP, mereka sudah tindaklanjuti,” tegasnya.

Dede mengatakan, BPK tidak memeriksa secara populasi. Maka, pemeriksaan dilakukan secara sampling karena keterbatasan sumber daya manusia dan waktu.

Reporter: Rostinah
Editor: Abdul Rozak

Tags: Al MuktabarBantenBPKBPK RI Perwakilan Provinsi BantenDede SukarjoDPRD Provinsi BantenLHP BPKPandeglangPemprov BantenPj Gubernur BantentangerangTangerang Selatan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rumah di Labuan Pandeglang Rusak Berat Tertimpa Pohon Kelapa

Next Post

Tiang Listrik di Pandeglang Roboh Tutup Akses Jalan Raya

Related Posts

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang
Berita Utama

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Read moreDetails

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Prof. Tholabi Kharlie: Idul Adha Momentum Menguatkan Solidaritas Kemanusiaan

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Next Post
Tiang Listrik di Pandeglang Roboh Tutup Akses Jalan Raya

Tiang Listrik di Pandeglang Roboh Tutup Akses Jalan Raya

Blank Spot Hambat Program Digitalisasi Desa di Banten

Blank Spot Hambat Program Digitalisasi Desa di Banten

BRI Pandeglang Berikan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

BRI Pandeglang Berikan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak