slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Raperda Pengembangan Industri Pandeglang Belum Final

Purnama Irawan by Purnama Irawan
01-02-2024 17:20:02
in Pandeglang, Utama
Raperda Pengembangan Industri Pandeglang Belum Final
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Raperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK) Pandeglang belum final. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan, Raperda RPIK masih dievaluasi oleh Bagian Hukum Pemprov Banten.

“Raperda RPIK yang mengatur tentang delineasi kawasan potensi sudah disetujui bersama DPRD,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga :

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai, Pastikan Iklim Investasi Aman dan Nyaman

Uji LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Cilegon Soroti Dampak Terhadap Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Cilegon Bahas Dua Raperda Strategis, Tekankan Pelestarian Budaya dan Hunian Layak

Delineasi adalah upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah objek atau wilayah tertentu.

Pembuatan garis batas tersebut akan dilakukan melalui peta berbentuk konvensional maupun digital.

“Untuk Raperda RPIK ini dalam proses evaluasi di bagian Biro Hukum Pemprov Banten. RPIK akan menjadi salah satu landasan atau pedoman dalam percepatan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menetapkan lima kecamatan menjadi  kawasan industri. Yaitu, Kecamatan Bojong, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi, dan Kecamatan Cikeusik.

Sebelumnya,  Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Dede Sumantri, meminta Pemkab Pandeglang untuk mengkaji secara serius Raperda RPIK Pandeglang tahun 2023-2043.

Menurut Dede Sumantri, menciptakan kawasan industry adalah strategi efektif untuk meningkatkan PAD dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Tapi perlu diperhatikan, kawasan industri jangan merusak ketahanan pangan daerah. Khususnya kawasan pertanian yang dilindungi,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Pandeglang serius dalam melakukan kajian Raperda RPIK Pandeglang.

“Raperda tentang rancangan kawasan industri ini sangat penting untuk dibahas bersama. Untuk itu, kami dari Fraksi PKS meminta eksekutif untuk serius mengkaji Raperda tentang rencana kawasan industri,” katanya.

Kajian harus serius karena Reperda ini menjadi payung hukum Pemerintah yang mengajak para pengusaha sektor industri untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang. Dimana, dalam Perda Tata Ruang Kabupaten Pandeglang ada lima kecamatan yang masuk kawasan industry. Yaitu, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Bojong, Kecamatan Cikeusik, dan Kecamatan Cibitung.

“Menetapkan kawasan industri itu tentunya Pemerintah harus  memperhatikan wilayah-wilayah yang menjadi zona hijau atau daerah yang tidak boleh dijadikan zona industri. Seperti seperti sawah yang dilindungi atau LP2B, dan juga kawasan sumber air bersih,” katanya.

Sekalipun tujuannya meningkatkan investasi, tetapi jangan sampai merusak lingkungan. Hal itu akan merusak ketahan pangan di Kabupaten Pandeglang.

“Jadi saya menegaskan untuk tidak sampai merusak lahan sawah produktif. Serta sumber air bersih yang harus kita jaga,” katanya.

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi, mulai hari ini sampai akan datang nanti perlu disiapkan sama-sama menyambut lima kawasan industri Kabupaten Pandeglang.

“Kita perlu siapkan sama-sama, secara bersama-sama, dengan telah adanya revisi RTRW di lima kecamatan menjadi kawasan industri, yaitu Kecamatan Bojong, Cibitung, Pagelaran, Sukaresmi, dan Cikeusik,” katanya.

Adanya revisi RTRW, tentunya harus bisa memberikan masukan dari semuanya. Harus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Bahwa tugas kita bersama adalah mempersiapkan SDM mumpuni. Artinya taraf pendidikan, saudara kita, sahabat kita generasi-generasi kita harus mengenyam pendidikan yang layak tentunya,” katanya.

Mengenyam pendidikan layak sangat penting, agar bagaimana ketika para investor berinvestasi untuk mengembangkan perusahaan di Kabupaten Pandeglang yang menjadi kawasan industry, SDM-nya sudah siap. Jadi sudah siap berdaya saing.

“Agar warga Pandeglang tidak menjadi penonton di negeri sendiri karena salah satu tujuan dibukanya kawasan industri adalah untuk mengurangi angka pengangguran. Untuk meningkatkan pendapatan per kapita, meningkatkan ekonomi,” katanya.

Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Eni Tri Setiawati, mengatakan, penyusunan rencana detail tata ruang kawasan industri yang sudah selesai itu Kecamatan Cikeusik dan Kecamatan Cibitung.

“RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kawasan industri yang sudah selesai itu Cibitung dan Cikeusik. Tapi Ranperkada (Rancangan Peraturan Kepala Daerah) belum, masih perbaikan dengan Kementerian,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: investorkawasan industri pandeglangKecamatan Bojongkecamatan cibitungkecamatan cikeusikKecamatan SukaresmiLP2BranperkadaRaperdaraperda kawasan industriRDTRRtrwSDM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Next Post

Pemkab Serang Bertekad Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Related Posts

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai
Pandeglang

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai

by Purnama Irawan
Kamis, 16 April 2026 13:07

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menerima kedatangan calon investor dari Dubai di ruang kerjanya, Rabu, 15 April...

Read moreDetails

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai, Pastikan Iklim Investasi Aman dan Nyaman

Uji LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Cilegon Soroti Dampak Terhadap Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Cilegon Bahas Dua Raperda Strategis, Tekankan Pelestarian Budaya dan Hunian Layak

Ini Dia Cara Menaikkan Harga Tanpa Risiko Kehilangan Pelanggan

Lima Kecamatan Jadi Kawasan Industri, Wabup Iing Jamin Keamanan Investor Berinvestasi di Pandeglang

Ini Dia Investasi yang Cepat Menguntungkan Saat Ini

Dari Emas hingga Kuliner, Ini 5 Cara Realistis Jadi Kaya

Ikut Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Soroti Minimnya Lapangan Kerja di Pandeglang

Kamu Baru Bisa Dibilang Mapan Apabila Memenuhi Kriteria Ini

Next Post
Pemkab Serang Bertekad Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Pemkab Serang Bertekad Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Antar Teman Belajar Ilmu Kebal, Gadis Muda Asal Cikeusal jadi Korban Pencabulan

Antar Teman Belajar Ilmu Kebal, Gadis Muda Asal Cikeusal jadi Korban Pencabulan

Jelang Ramadan, Pemkot Serang Telah Siapkan Skema Operasi Pasar Beras

Jelang Ramadan, Pemkot Serang Telah Siapkan Skema Operasi Pasar Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak