• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Antar Teman Belajar Ilmu Kebal, Gadis Muda Asal Cikeusal jadi Korban Pencabulan

Fahmi by Fahmi
Jumat, 2 Februari 2024 11:10
in Hukum, Utama
0
Antar Teman Belajar Ilmu Kebal, Gadis Muda Asal Cikeusal jadi Korban Pencabulan
0
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang gadis muda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah lelaki yang mengaku sebagai dukun.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan, kasus pencabulan ini terjadi pada Rabu malam, 4 Oktober 2023, di Kampung Pelawad, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kejadian berawal saat korban berinisial DSU (22) mengantar teman perempuannya, berinisial LI, untuk meminta ilmu kebal kepada pelaku berinisial JK alias Jhon (40).

Saat bertemu dengan JK, DSU diperdaya dengan mengatakan ada makhluk halus yang menempel di tubuhnya.

“Saat bertemu dengan pelaku, korban ditakuti dengan mengatakan ada makhluk halus yang menempel di tubuhnya,” kata Andi, Kamis, 1 Februari 2024.

Menurut pengakuan JK, makhluk halus itu bisa membahayakan jika dibiarkan. DSU yang takut lantas meminta saran agar makhluk halus itu bisa pergi.

“Korban diminta untuk mengikuti ritual dengan dimandikan kembang tujuh rupa dan membawa ayam berwarna hitam,” ujar Andi.

DSU yang percaya lantas menyanggupi permintaan JK. Saat menjalani ritual, pelaku meraba-raba bagian sensitif korban dan sempat mencoba menyetubuhinya.

Namun, upaya itu gagal lantaran DSU sadar dan berlari meninggalkan tempat praktik JK.

“Saat pelaku ini hendak melepaskan celana korban, korban ini tidak berkenan dan lari meninggalkan lokasi,” kata mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.

Pasca kejadian yang tidak mengenakan tersebut, korban mendatangi Mapolres Serang untuk membuat laporan polisi.

Dari laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Serang menangkap pelaku pada Rabu malam, 31 Januari 2024, di Kampung Pelawad.

“Pelaku sudah kami amankan pada hari Rabu kemarin di Kampung Pelawad, Kecamatan Nagara, Kabupaten Serang,” ungkap Andi.

Akibat perbuatannya, JK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman pidananya 12 tahun penjara,” tutur Andi. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: AKP Andi KurniadyDukun Cabuldukun cabul ditangkap Polres Seranggadis cikeusal dicabuli dukungadis muda dicabuli dukunKasatreskrim Polres Serangpencabulan cikeusalpolres serangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Bertekad Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Next Post

Jelang Ramadan, Pemkot Serang Telah Siapkan Skema Operasi Pasar Beras

Next Post
Jelang Ramadan, Pemkot Serang Telah Siapkan Skema Operasi Pasar Beras

Jelang Ramadan, Pemkot Serang Telah Siapkan Skema Operasi Pasar Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambut Super League 2026/2027, Persib Gelar TC di Bali

Sambut Super League 2026/2027, Persib Gelar TC di Bali

by Nurabidin
Rabu, 12 Agustus 2026 06:21
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Juara Super League 2026-2027, Persib Bandung, mulai menjalani pemusatan latihan atau training center (TC) di Bali. Program...

Satgas MBG Tutup Dua Dapur SPPG di Lebak

Satgas MBG Tutup Dua Dapur SPPG di Lebak

by Nurabidin
Rabu, 12 Agustus 2026 06:16
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lebak, Amir Hamzah, mengatakan pihaknya menutup dua Satuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.