• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Untuk Masjid Agung, Warga Pamarayan Hibahkan Tanahnya Ke Pemkab Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 7 Februari 2024 11:21
in Kabupaten Serang, Utama
Untuk Masjid Agung, Warga Pamarayan Hibahkan Tanahnya Ke Pemkab Serang

Bupati Serang saat menandatangani berita acara penyerahan aset milik warga Kecamatan Pamarayan ke Pemkab Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Masyarakat yang tinggal di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang secara sukarela menghibahkan tanah milik mereka ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar dapat segera dibangun Masjid Agung dan akses jalan dan jembatan untuk ke area masjid dan alun-alun.

Perwakilan masyarakat yang menghibahkan tanahnya itu pun diundang ke Pendopo Bupati Serang dan bertemu langsung dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

RelatedPosts

Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

Minggu, 8 November 2026 18:29
Akreditasi Perpustakaan

Kejar Akreditasi Perpustakaan dan Inklusif Sosial, DPKD Kabupaten Serang latih Pengelola Perpustakaan

Minggu, 8 November 2026 18:25
Kejaksaan Negeri Serang

Pinjam Motor untuk Menagih Utang, Pria Ini Malah Gadaikan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 8 November 2026 18:22
Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40

Pemilik tanah yakni Dadang dan Tata Suharta pun menandatangani berita acara penyerahan lahan ke Kabupaten Serang.

Salah seorang warga yang menghibahkan lahan Tata Suharta mengaku merasa terpanggil untuk mewujudkan mimpi masyarakat pamarayan untuk memiliki masjid agung di wilayahnya.

“Ini murni dari pribadi, saya dan dokter tata. Ini nantinya untuk akses masuk,” katanya saat ditemui usia penyerahan aset, Selasa 16 Februari 2024.

Ia mengaku, merasa terpanggil lantaran realisasi pembagunan masjid agung ini selalu terkendala karena lahan. Bahkan gagasan pembuatan masjid agung ini sudah dibuat sejak tahun 2013 lalu.

“Yang mendasari karena terlalu sulit dari tahun 2013. Sulitnya warga pamarayan memang sulit untuk fasilitas umum itu,” tegasnya.

Ia pun berharap dengan hibah tanah yang sudah mereka berikan kepada pemkab Serang untuk akses masuk ke area masjid agung dan alun-alun yang lokasinya berdampingan dengan area masjid agung.

“Harapannya nanti dapat menjadi sentral kegiatan di Pamarayan selama ini untuk Pramuka susah, even olahraga ga jalan, buat Agustusan aja susah. Maka ini menurut kami harus dibantu karena menjadi kebutuhan primer,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh warganya yang secara sukarela menghibahkan tanahnya untuk jalan akses menuju masjid agung dan alun-alun.

“Kebetulan berdampingan dengan lahan masjid agung ini ada lahan fasos fasum yang sudah dibeli oleh pemerintah kabupaten Serang kurang lebih 8.000 jadi ini akan sejalan dengan PU, mulai dari proses pematangan dan pembangunan Fasos Fasumnya, supaya terlihat lebih bagus dan lebih rapih,” terangnya.

Total luas lahan yang dihibahkan kepada Pemkab Serang untuk lahan Fasos Fasum yakni mencapai kurang lebih 3.771 meter persegi.

“Yang dihibahkan totalnya kurang lebih pak Dadang 3.186 meter persegi dan paki Tata 585 meter persegi. Ini diluar mesjid,” tegasnya.

Sementara itu, untuk lahan masjid agung nantinya akan dihibahkan ke pemerintah  Provinsi Banten. Hal itu karena pembangunan masjid agung akan dilakukan oleh Pemprov Banten.

“Untuk mesjid nanti masyarakat  menghibahkannya ke provinsi karena akan didanai dari Provinsi. Karena minta jalan akses maka harus di hibahkan tanahnya karena kan pemerintah daerah tidak boleh membangun dengan alas hak bukan milik Pemkab,” pungkasnya. (*)

Editor Bayu Mulyana

Tags: alun-alunFasosFasumhibahkabupaten seranglahanMasjid AgungPemkab SerangTanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mantan Kapolres Mandailing Natal Resmi Menjabat Waka Polresta Serang Kota

Next Post

Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Imbau Nelayan Tak Melaut

Next Post
Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Imbau Nelayan Tak Melaut

Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Imbau Nelayan Tak Melaut

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Muncul ke Publik, Begini Tanggapannya Terkait Kasus Dugaan Penipuan Emas

by Fahmi
Minggu, 8 November 2026 18:50
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten Roni Mitra akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas di Toko...

Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 18:29
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang membangun sebanyak 131 rumah Tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.