slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Untuk Masjid Agung, Warga Pamarayan Hibahkan Tanahnya Ke Pemkab Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
06-02-2024 19:30:37
in Kabupaten Serang, Utama
Untuk Masjid Agung, Warga Pamarayan Hibahkan Tanahnya Ke Pemkab Serang

Bupati Serang saat menandatangani berita acara penyerahan aset milik warga Kecamatan Pamarayan ke Pemkab Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Masyarakat yang tinggal di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang secara sukarela menghibahkan tanah milik mereka ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar dapat segera dibangun Masjid Agung dan akses jalan dan jembatan untuk ke area masjid dan alun-alun.

Perwakilan masyarakat yang menghibahkan tanahnya itu pun diundang ke Pendopo Bupati Serang dan bertemu langsung dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Baca Juga :

rapper indo yang berhasil meraih kesuksesan di negeri sebrang

Enam Tahun Menanti Janji Relokasi Terdampak Tol Serang-Pandeglang, Pihak Sekolah Berharap Bisa Dibangun Tahun ini

Honda Banten Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Tenaga Teknis

Dindikbud Kabupaten Serang: Sekolah Dilarang Gelar Wisuda

Pemilik tanah yakni Dadang dan Tata Suharta pun menandatangani berita acara penyerahan lahan ke Kabupaten Serang.

Salah seorang warga yang menghibahkan lahan Tata Suharta mengaku merasa terpanggil untuk mewujudkan mimpi masyarakat pamarayan untuk memiliki masjid agung di wilayahnya.

“Ini murni dari pribadi, saya dan dokter tata. Ini nantinya untuk akses masuk,” katanya saat ditemui usia penyerahan aset, Selasa 16 Februari 2024.

Ia mengaku, merasa terpanggil lantaran realisasi pembagunan masjid agung ini selalu terkendala karena lahan. Bahkan gagasan pembuatan masjid agung ini sudah dibuat sejak tahun 2013 lalu.

“Yang mendasari karena terlalu sulit dari tahun 2013. Sulitnya warga pamarayan memang sulit untuk fasilitas umum itu,” tegasnya.

Ia pun berharap dengan hibah tanah yang sudah mereka berikan kepada pemkab Serang untuk akses masuk ke area masjid agung dan alun-alun yang lokasinya berdampingan dengan area masjid agung.

“Harapannya nanti dapat menjadi sentral kegiatan di Pamarayan selama ini untuk Pramuka susah, even olahraga ga jalan, buat Agustusan aja susah. Maka ini menurut kami harus dibantu karena menjadi kebutuhan primer,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh warganya yang secara sukarela menghibahkan tanahnya untuk jalan akses menuju masjid agung dan alun-alun.

“Kebetulan berdampingan dengan lahan masjid agung ini ada lahan fasos fasum yang sudah dibeli oleh pemerintah kabupaten Serang kurang lebih 8.000 jadi ini akan sejalan dengan PU, mulai dari proses pematangan dan pembangunan Fasos Fasumnya, supaya terlihat lebih bagus dan lebih rapih,” terangnya.

Total luas lahan yang dihibahkan kepada Pemkab Serang untuk lahan Fasos Fasum yakni mencapai kurang lebih 3.771 meter persegi.

“Yang dihibahkan totalnya kurang lebih pak Dadang 3.186 meter persegi dan paki Tata 585 meter persegi. Ini diluar mesjid,” tegasnya.

Sementara itu, untuk lahan masjid agung nantinya akan dihibahkan ke pemerintah  Provinsi Banten. Hal itu karena pembangunan masjid agung akan dilakukan oleh Pemprov Banten.

“Untuk mesjid nanti masyarakat  menghibahkannya ke provinsi karena akan didanai dari Provinsi. Karena minta jalan akses maka harus di hibahkan tanahnya karena kan pemerintah daerah tidak boleh membangun dengan alas hak bukan milik Pemkab,” pungkasnya. (*)

Editor Bayu Mulyana

Tags: alun-alunFasosFasumhibahkabupaten seranglahanMasjid AgungPemkab SerangTanah
Previous Post

Mantan Kapolres Mandailing Natal Resmi Menjabat Waka Polresta Serang Kota

Next Post

Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Imbau Nelayan Tak Melaut

Related Posts

rapper indo yang berhasil meraih kesuksesan di negeri sebrang
Kabupaten Serang

rapper indo yang berhasil meraih kesuksesan di negeri sebrang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 16 Mei 2025 17:02

Ada Seorang Anak Banten Yang Kini Mengharumkan Nama Kota nya, Ia Juara 1 Battle Rapp Dan Nama nya A.K.A Mr...

Read moreDetails

Enam Tahun Menanti Janji Relokasi Terdampak Tol Serang-Pandeglang, Pihak Sekolah Berharap Bisa Dibangun Tahun ini

Honda Banten Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Tenaga Teknis

Dindikbud Kabupaten Serang: Sekolah Dilarang Gelar Wisuda

Perjalanan Politik Najib Hamas Hingga Menjadi Wakil Bupati Serang Terpilih

DKPP Kabupaten Serang Perketat Pengawasan Hewan Kurban untuk Cegah Penyakit Menular

80 Ribu Wisatawan Meramaikan Anyar-Cinangka Saat Long Weekend, Disporapar Catat Beberapa Kendala

34 Honorer Kabupaten Serang Tak Ikut Tes PPPK, Tes 2 Honorer Bakal Dijadwalkan Ulang

PAN Targetkan Pelantikan Zakiyah-Najib Pekan Depan

Dewan Rumuskan Agenda Paripurna Penetapan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati Serang Terpilih

Next Post
Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Imbau Nelayan Tak Melaut

Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Imbau Nelayan Tak Melaut

Demi Buang Sampah ke Cilegon, Pemkab Serang Siap Beri Kompensasi 5 Persen ke Warga

Demi Buang Sampah ke Cilegon, Pemkab Serang Siap Beri Kompensasi 5 Persen ke Warga

Banjir di Pandeglang Berangsur Surut

Banjir di Pandeglang Berangsur Surut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

by Yusuf Permana
Jumat, 16 Mei 2025 18:25

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk beasiswa kuliah bagi warga kurang mampu di pedesaan. Program yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak