SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Masyarakat yang tinggal di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang secara sukarela menghibahkan tanah milik mereka ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar dapat segera dibangun Masjid Agung dan akses jalan dan jembatan untuk ke area masjid dan alun-alun.
Perwakilan masyarakat yang menghibahkan tanahnya itu pun diundang ke Pendopo Bupati Serang dan bertemu langsung dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Pemilik tanah yakni Dadang dan Tata Suharta pun menandatangani berita acara penyerahan lahan ke Kabupaten Serang.
Salah seorang warga yang menghibahkan lahan Tata Suharta mengaku merasa terpanggil untuk mewujudkan mimpi masyarakat pamarayan untuk memiliki masjid agung di wilayahnya.
“Ini murni dari pribadi, saya dan dokter tata. Ini nantinya untuk akses masuk,” katanya saat ditemui usia penyerahan aset, Selasa 16 Februari 2024.
Ia mengaku, merasa terpanggil lantaran realisasi pembagunan masjid agung ini selalu terkendala karena lahan. Bahkan gagasan pembuatan masjid agung ini sudah dibuat sejak tahun 2013 lalu.
“Yang mendasari karena terlalu sulit dari tahun 2013. Sulitnya warga pamarayan memang sulit untuk fasilitas umum itu,” tegasnya.
Ia pun berharap dengan hibah tanah yang sudah mereka berikan kepada pemkab Serang untuk akses masuk ke area masjid agung dan alun-alun yang lokasinya berdampingan dengan area masjid agung.
“Harapannya nanti dapat menjadi sentral kegiatan di Pamarayan selama ini untuk Pramuka susah, even olahraga ga jalan, buat Agustusan aja susah. Maka ini menurut kami harus dibantu karena menjadi kebutuhan primer,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh warganya yang secara sukarela menghibahkan tanahnya untuk jalan akses menuju masjid agung dan alun-alun.
“Kebetulan berdampingan dengan lahan masjid agung ini ada lahan fasos fasum yang sudah dibeli oleh pemerintah kabupaten Serang kurang lebih 8.000 jadi ini akan sejalan dengan PU, mulai dari proses pematangan dan pembangunan Fasos Fasumnya, supaya terlihat lebih bagus dan lebih rapih,” terangnya.
Total luas lahan yang dihibahkan kepada Pemkab Serang untuk lahan Fasos Fasum yakni mencapai kurang lebih 3.771 meter persegi.
“Yang dihibahkan totalnya kurang lebih pak Dadang 3.186 meter persegi dan paki Tata 585 meter persegi. Ini diluar mesjid,” tegasnya.
Sementara itu, untuk lahan masjid agung nantinya akan dihibahkan ke pemerintah Provinsi Banten. Hal itu karena pembangunan masjid agung akan dilakukan oleh Pemprov Banten.
“Untuk mesjid nanti masyarakat menghibahkannya ke provinsi karena akan didanai dari Provinsi. Karena minta jalan akses maka harus di hibahkan tanahnya karena kan pemerintah daerah tidak boleh membangun dengan alas hak bukan milik Pemkab,” pungkasnya. (*)
Editor Bayu Mulyana