• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Kasus Perceraian di Banten Capai 38 Ribu, Adde Rosi Minta Pengadilan Agama Utamakan Mediasi

Rostinah by Rostinah
Selasa, 5 Maret 2024 16:20
in Utama
Kasus Perceraian di Banten Capai 38 Ribu, Adde Rosi Minta Pengadilan Agama Utamakan Mediasi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus perceraian di Banten mencapai 38 ribu. Hal itu terungkap saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI masa sidang III tahun sidang 2023-2024 dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di Provinsi Banten.

“Kepala Pengadilan Agama Banten memberikan informasi kalau ada 38 ribu kasus perceraian di Banten,” ujar anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa, Selasa, 5 Maret 2024.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

Kata dia, penyebab perceraian pun beragam. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga sampai adanya orang kedua.

Adde Rosi menyesalkan tingginya angka perceraian di Banten tersebut. Untuk itu, ia meminta para hakim agama tidak memudahkan orang bercerai.

“Karena efeknya juga ke anak-anak,” ungkapnya.

Ia mengaku banyak anak-anak dari keluarga bercerai yang tidak terurus. “Sehingga buntutnya anak-anak bisa kena penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, bully, tawuran, dan lain sebagainya,” terang Adde Rosi.

Politikus Partai Golkar ini pun meminta Pengadilan Agama untuk mengutamakan mediasi sebelum memutuskan sebuah perceraian.

Di sisi lain, Adde Rosi juga mengapresiasi Pengadilan Agama Serang yang melaksanakan 11 ribu isbath nikah karena Pemkab Serangnya juga mendukung. “Apresiasi juga untuk Ibu Bupati Serang, Ibu Ratu Tatu Chasanah yang mendukung isbat nikah,” ujarnya.

Ia pun minta kabupaten/kota lain di Banten juga bisa berkolaborasi baik itu dengan pemerintah daerah, Baznas, atau civil society untuk melakukan isbath nikah guna pemenuhan hak istri dan anak.

Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi

Tags: Adde Rosi Khoerunnisabupati serangDPR RIgolkarkasus perceraianKDRTKomisi III DPR RIPartai GolkarPengadilan Agama BantenPengadilan Agama SerangRatu Tatu Chasanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Edison Sitorus Klaim Masuk Tiga Besar Suara Terbanyak di Dapil 2 Banten

Next Post

Raup Laba Rp2,1 Triliun, bank bjb Memperkuat Konglomerasi dan KUB

Next Post
Raup Laba Rp2,1 Triliun, bank bjb Memperkuat Konglomerasi dan KUB

Raup Laba Rp2,1 Triliun, bank bjb Memperkuat Konglomerasi dan KUB

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

Rabu, 4 November 2026 07:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.