slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dindikbud Kabupaten Serang Akan Berlakukan Ijazah Madrasah Diniyah Syarat Masuk SMP

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
13-03-2024 14:28:20
in Uncategorized
Dindikbud Kabupaten Serang Akan Berlakukan Ijazah Madrasah Diniyah Syarat Masuk SMP

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP Pada Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang akan meminta kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang untuk memberlakukan aturan mengenai Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Wajib Diniyah dengan  memasukan persyaratan ijazah Madrasah Diniyah untuk masuk SMP.

“Pada prinsipnya kita ikut aturan mulai dari aturan yang di atas sampai dengan aturan yang di bawahnya ya, salah satunya adalah terkait dengan Perda Wajib Diniyah,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP Pada Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga :

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Petani Kini Mudah Tebus Pupuk Subsidi, Stok di Serang Aman!

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Ia mengaku, akan menyosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh SMP yang ada di Kabupaten Serang agar mereka dapat memberlakukan aturan tersebut.

“Nanti kita sampaikan, kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah agar masuk dalam persyaratan soal wajib diniyah,” katanya.

Namun demikian, dalam pemberlakuan perda tersebut harus tetap memperhatikan aturan-aturan lainnya yang berlaku. Salah satunya ialah mengenai peraturan wajib sekolah 9 tahun.

Artinya harus ada aturan lainnya yang nengakomodir aturan mengenai wajib belajar 9 tahun sehingga dua aturan tersebut dapat dijalankan berbarengan di Kabupaten Serang.

“Misalnya ada salah satu peserta yang tidak memiliki ijazah diniyah, kita koordinasikan dengan forum diniyah itu sendiri ini seperti apa. Misalkan mereka diberikan pelatihan beberapa hari, pada prinsipnya anak itu harus sekolah, namun bagaimana Perda Diniyah juga bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Untuk itu, perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan FKTD terkait pemberlakuan perda tersebut namun tetap mengakomodir anak-anak yang tidak memiliki ijazah diniyah.

“Hal-hal demikian akan kami komunikasikan, bagi calon peserta didik yang belum memiliki ijazah diniyah ya ada keringanan. Karena wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun juga menjadi penting, artinya itu tadi yang tidak memiliki ijazah diniyah akan kita koordinasikan baiknya seperti apa. Agar dua-duanya aturan ini terpenuhi. Kita integrasikan dan elaborasikan,” jelasnya.

Ia mengaku selama ini belum mendapatkan laporan terkait dengan pemberlakuan aturan tersebut selama menjabat. Termasuk mengenai pelanggaran-pelanggaran aturan itu.

“Sampai saat ini menjabat belum menerima laporan itu, belum ada tinggal dipertegas lagi bahwa itu salah satu syarat peserta didik yang beragama islam memiliki ijazah diniyah. Bagi saya perda ini penting juga menjadi rujukan bagi calon peserta didik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi

Tags: Dindikbud Kabupaten Serangfkdtijazah diniyahkabupaten serangPemkab SerangPerdaSMPwajib diniyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Caleg Petahana DPR RI Berguguran di Dapil Banten II

Next Post

Lolos ke Senayan, Tia Rahmania Ingin Bawa Visi-Misi Ini dari Dapil Banten I

Related Posts

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah
Berita Utama

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 April 2026 17:16

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Radar Banten berencana akan melaksanakan seminar air yang mengusung tema alternatif air bawah tanah: solusi konservasi untuk air generasi maju....

Read moreDetails

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Petani Kini Mudah Tebus Pupuk Subsidi, Stok di Serang Aman!

Jadi Bagian Pemerintah, PKS Diminta Jadi Mata dan Telinga Pemkab Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Warga Teladani Kesederhanaan dan Kejujuran Masyarakat Baduy

DPMD Kabupaten Serang Dorong Desa Kembangkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Next Post
Lolos ke Senayan, Tia Rahmania Ingin Bawa Visi-Misi Ini dari Dapil Banten I

Lolos ke Senayan, Tia Rahmania Ingin Bawa Visi-Misi Ini dari Dapil Banten I

Sampah Plastik Berserakan di Pantai Teluk Labuan

Sampah Plastik Berserakan di Pantai Teluk Labuan

Pemkot Serang Tata Ulang Kawasan Penunjang Wisata Banten Lama, Ratusan Pedagang Bakal Dipindahkan

Pemkot Serang Tata Ulang Kawasan Penunjang Wisata Banten Lama, Ratusan Pedagang Bakal Dipindahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Senin, 27 April 2026 17:56
Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Senin, 27 April 2026 17:16
18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Senin, 27 April 2026 17:07
Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Senin, 27 April 2026 16:48
Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Senin, 27 April 2026 16:33
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21
Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Senin, 27 April 2026 17:56
Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Senin, 27 April 2026 17:16
18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Senin, 27 April 2026 17:07
Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Senin, 27 April 2026 16:48
Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Senin, 27 April 2026 16:33
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 April 2026 17:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memastikan akan menarik saham atau penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di Bank BJB. Kebijakan...

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 April 2026 17:16

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Radar Banten berencana akan melaksanakan seminar air yang mengusung tema alternatif air bawah tanah: solusi konservasi untuk air generasi maju....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak