• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pengedar Obat Keras Ditangkap Polsek Karawaci

Angger Gita by Angger Gita
Senin, 18 Maret 2024 09:04
in Berita Utama, Hukum, Tangerang, Utama
Pengedar Obat Keras Ditangkap Polsek Karawaci

SA pelaku pengedar obat keras ilegal. Sumber Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 423 butir tramadol dan 170 butir exsimer siap jual diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci dari tangan terduga pengedar obat terlarang berinisial SA (20), Kamis, 14 Maret 2024 lalu.

Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mengatakan dari penggerebekan itu pihaknya  mengamankan seorang terduga pelaku penjualan obat terlarang berinisial SA (20).

RelatedPosts

UNPAM Serang

UNPAM Serang Perkuat Kesiapan Karier Siswa SMAN 1 Wanasalam di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 15:31
TNI Bangun Jalan Beton sepanjang 18 kilometer di Kecamatan Cimanggu

Jalan Padali-Cegog Sepanjang 18 Kilometer Tuntas Dibangun, Anggota DPRD Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026 Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Juara

Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026 Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Juara

Minggu, 11 Oktober 2026 15:20
awal musim hujan Banten 2026

BMKG Prediksi Musim Hujan di Banten Mundur, Utara Serang Baru Desember

Minggu, 11 Oktober 2026 15:15

Antonius mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin. Adapun obat-obatan daftar G yang digunakan yakni berkedok sebagai toko kosmetik.

“Modusnya toko kosmetik. Kita tindaklanjuti adanya informasi masyarakat, dari hasil penggerebekan dilakukan, anggota menyita barang bukti uang hasil penjualan, handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi, berikut 423 butir Tramadol dan 170 butir Exsimer siap edar,” terang Antonius, Minggu 17 Maret 2024.

Adapun lokasi toko kosmetik tersebut berada di Jalan Sangego Raya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Penggeledahan itu dilakukan Polisi pada Kamis, 14 Maret 2024, sekira jam 17.00 WIB kemarin.

“Saat ini pelaku telah kita amankan di kantor Polsek Karawaci, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku pelaku dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman bagi pelaku yakni hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: eksimerobat kerasPengedar Obat Keraspenjualan obat olegalpenjualan obat-obatan daftar G tanpa izinPolsek Karawacitoko kosmetikTramadolUndang undang Kesehatan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada 1.6 Juta Suara Tidak Sah di Pemilihan DPD RI, Pengamat Bilang Gini

Next Post

KPU Bantah Banyaknya Golput Gegara Kurangnya Sosialisasi

Next Post
KPU Bantah Banyaknya Golput Gegara Kurangnya Sosialisasi

KPU Bantah Banyaknya Golput Gegara Kurangnya Sosialisasi

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UNPAM Serang

UNPAM Serang Perkuat Kesiapan Karier Siswa SMAN 1 Wanasalam di Era AI

by Eko Fajar
Minggu, 11 Oktober 2026 15:31
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan transformasi digital membawa perubahan besar terhadap dunia pendidikan dan...

TNI Bangun Jalan Beton sepanjang 18 kilometer di Kecamatan Cimanggu

Jalan Padali-Cegog Sepanjang 18 Kilometer Tuntas Dibangun, Anggota DPRD Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

by Purnama Irawan
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pembangunan jalan Padali-Cegog sepanjang kurang lebih 18 kilometer yang menghubungkan enam desa di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.