slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

11 Perda Kabupaten Serang Mandeg di Pemprov Banten, Salah Satunya Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
20-03-2024 18:36:28
in Kabupaten Serang, Pemerintahan
11 Perda Kabupaten Serang Mandeg di Pemprov Banten, Salah Satunya Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab

Kepala Bagian Risalah dan Perundang Undangan (Risdang) pada Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 11 Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke Pemerintah Provinsi Banten mandeg.

Bahkan, dari 11 Perda tersebut, terdapat salah satu Perda yang sangat mendesak yaitu Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab yang sudah diusulkan sejak tahun 2022.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

11 Perda yang mandeg tersebut ialah Perda Desa, Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Perda Keolahragaan, Perda Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren, Perda Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan serta Perda Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Serang.

Lalu ada juga Perda Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Perda Desa Wisata, Perda Warisan Budaya dan Adat Istiadat Kabupaten Serang, Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Kepala Bagian Risalah dan Perundang Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana mengatakan, ke 11 Perda tersebut sebelumnya telah selesai dibahas baik oleh Pemda maupun oleh DPRD Kabupaten Serang.

Setelah diusulkan oleh Bupati Serang ke Biro Hukum Setda Provinsi Banten, perda-perda tersebut sampai saat ini belum dapat diterapkan lantaran belum adanya evaluasi dari Pemprov Banten.

“Selalu bagian hukum itu menanyakan informasi ini ke biro hukum provinsi. Kendalanya ialah karena sudah menggunakan sistem e-Perda,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 20 Maret 2024.

Ia mengaku, adanya penerapan sistem e-Perda membuat perda-perda yang mengalami kekurangan persyaratan menjadi tidak dapat diproses karena sudah berbasis sistem.

“Ini sudah menggunakan sistem e-Perda namanya. Jadi ketika kita ada satu persyaratan saja yang tidak di upload didalam e-PERDA itu begini jadinya,” tegasnya.

Pihaknya bersama bagian hukum saat ini tengah berupaya mencari apa yang menjadi kekurangan sehingga perda-perda tersebut tak kunjung dapat terselesaikan. Pihaknya pun siap memfasilitasi apabila ada berkas-berkas yang dibutuhkan dari DPRD Kabupaten Serang.

“Misal dibuatkan SK Propem Perda lagi untuk naik lagi, ini akan kita upayakan. Cuman memang muncul pertanyaan terkait penandatanganan SK yang sudah lalu ini apakah sudah sesuai atau belum dengan tata tertib. Karena sudah lalu. Kalau sepanjang diperbolehkan akan ditandatangani,” jelasnya.

Pihaknya akan menjadwalkan pertemuan antara pimpinan DPRD Kabupaten Serang dengan Kabag Hukum Kabupaten Serang untuk membahas persoalan tersebut.

“Karena ini menyangkut di bagian hukum, harus bagian hukum yang menyampaikan ke pak ketua. Nanti kita akan jadwalkan agar Kabag Hukum menghadap ke pak ketua untuk mengakomodir ini,” tegasnya.

Ia mengatakan, 11 Perda yang mandeg tersebut bahkan ada yang sudah diusulkan sejak tahun 2021 lalu.

Ia menjelaskan, meskipun pembahasan di tingkat Pemerintahan Kabupaten Serang telah selesai. Namun perda-perda tersebut tentunya tidak dapat diberlakukan lantaran belum adanya evaluasi dari Pemprov Banten.

“Perda percepatan pembangunan Puspemkab ini belum berlaku, belum diparipurnakan dan belum ada evaluasinya dari provinsinya. Evaluasi provinsi itu kan dia sebagai persetujuan secara normatif bahwa Perda itu sudah berlaku atau tidak,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: bagian hukumdesa wisataDPRDkabupaten serangMandegpembangunan puspemkabPemkab SerangPerdaprovinsiusulan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sampah di Pantai Teluk Pandeglang Kembali Menumpuk, Disebabkan Gelombang Tinggi

Next Post

Diminta Bantu Bebaskan Tahanan, Warga Serang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Related Posts

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI
Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut....

Read moreDetails

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Pemkab Serang Upayakan Solar untuk PLTD Pulo Tunda

Next Post
Diminta Bantu Bebaskan Tahanan, Warga Serang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Diminta Bantu Bebaskan Tahanan, Warga Serang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Jalin Komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi, UMT Dapat Hadiah Kurma dari Raja Salman

Jalin Komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi, UMT Dapat Hadiah Kurma dari Raja Salman

Ramadan Berkah, Pengrajin Kue Nastar di Lebak Kebanjiran Order

Ramadan Berkah, Pengrajin Kue Nastar di Lebak Kebanjiran Order

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Foam party di Hotel Aston Anyer Serang hibur para pengunjung (Aston)

Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan “Sea Fun Escape”, Paket Liburan Pantai Seru dengan Full Board dan Aktivitas Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 09:21
Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 09:05
Peresmian Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Hotel Bintang 4 pertama di Lebak

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Sabtu, 30 Mei 2026 08:52
Ilustrasi uang deposit. (Pixabay)

Uang Deposit: Kenali Jenis, Kegunaan, dan Manfaatnya

Sabtu, 30 Mei 2026 08:38
Pemasangan stiker 110 di mobil polisi

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Sabtu, 30 Mei 2026 08:28
Kapolda Banten dan Kombes Pol Herry Ardyanto

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Sabtu, 30 Mei 2026 07:42
Foam party di Hotel Aston Anyer Serang hibur para pengunjung (Aston)

Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan “Sea Fun Escape”, Paket Liburan Pantai Seru dengan Full Board dan Aktivitas Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 09:21
Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 09:05
Peresmian Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Hotel Bintang 4 pertama di Lebak

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Sabtu, 30 Mei 2026 08:52
Ilustrasi uang deposit. (Pixabay)

Uang Deposit: Kenali Jenis, Kegunaan, dan Manfaatnya

Sabtu, 30 Mei 2026 08:38
Pemasangan stiker 110 di mobil polisi

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Sabtu, 30 Mei 2026 08:28
Kapolda Banten dan Kombes Pol Herry Ardyanto

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Sabtu, 30 Mei 2026 07:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Foam party di Hotel Aston Anyer Serang hibur para pengunjung (Aston)

Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan “Sea Fun Escape”, Paket Liburan Pantai Seru dengan Full Board dan Aktivitas Keluarga

by Yusuf Permana
Sabtu, 30 Mei 2026 09:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Liburan pantai bersama keluarga kini semakin praktis dan menyenangkan. Aston Anyer Beach Hotel memperkenalkan promo terbaru bertajuk...

Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 09:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Camat Mekarjaya, Wildan Pratama monitoring pembangunan jalan poros desa Kecamatan Mekarjaya. Jalan poros desa itu merupakan penghubung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak