slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemburu di Taman Nasional Ujung Kulon Bunuh Tiga Badak Jawa

Fahmi by Fahmi
23-04-2024 21:44:56
in Uncategorized
Pemburu di Taman Nasional Ujung Kulon Bunuh Tiga Badak Jawa
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas perburuan liar di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang telah menyebabkan tiga ekor badak jawa mati. 

Hewan yang sangat langka dan dilindungi itu dibunuh untuk diambil culanya. Harga cula badak jawa di pasar gelap dihargai ratusan juta rupiah. 

Baca Juga :

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Salah satu pemburu yang ditangkap polisi dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang adalah Sunendi. Ia mengaku telah membunuh jawa. 

“Saat ini perkaranya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang,” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut kepada RADARBANTEN, Selasa sore, 23 April 2024.

Ia mengatakan, terdakwa awalnya sempat berkelit soal perbuatannya. Namun, setelah dibujuk, ia mengaku telah membunuh badak jawa. “Kita bujuk agar terus terang. Kalau tidak jujur kita sampaikan akan nyesal sendiri (hukuman diperberat). Akhirnya dia mengaku telah membunuh tiga badak jawa (dalam dakwaan satu ekor),” katanya. 

Perburuan badak jawa itu, menurut terdakwa dilakukan tidak seorang diri. Ia bersama rekannya yang lain. Saat ini, mereka masih dicari kepolisian. “Ada beberapa lagi yang buron, mereka berkelompok (pemburu),” ungkapnya. 

Dilansir dari laman  https://sipp.pn-pandeglang.go.id/index.php/list_perkara terdakwa ditangkap oleh petugas Ditreskrimum Polda Banten. Sebelum ditangkap, ia datang ke rumah Haris (DPO) yang beralamat di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang untuk berburu badak cula satu. 

“Kemudian setelah itu terdakwa (bersama Sukarya, Icut dan Haris) langsung berangkat masuk ke dalam hutan menyusuri jalan setapak ke Citadahan dimana saat itu terdakwa membawa senjata,” ujar Dessy, dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 23 April 2024.

Sekira pukul 14.30 WIB, terdakwa berhasil menemukan satu ekor badak cula satu atau badak jawa yang sedang makan. Oleh terdakwa, badak tersebut dibidik dan ditembak pada bagian pantatnya. 

“Setelah itu terdakwa menembak lagi dari jarak kurang lebih 15 meter mengenai pada bagian perut hingga terjatuh dan mati,” kata Dessy.

Badak yang sudah dalam kondisi mati itu kemudian disembelih menggunakan golok oleh Haris. Selanjutnya, cula badak itu dipotong dan dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam. 

“Lalu (cula badak) dibawa ke rumah terdakwa untuk disimpan di dalam ember kamar mandi dengan tujuan agar tulang yang menempel pada cula terlepas,” ujarnya. 

Dessy mengatakan, cula badak tersebut oleh terdakwa disimpan di atas plafon rumahnya agar terkena panas dan juga tidak diketahui orang lain. 

“Bahwa pada bulan Mei 2022 terdakwa berangkat ke Jakarta menemui saksi Yogi (dalam berkas terpisah) dengan maksud dan tujuan akan menjual cula badak hasil buruannya,” ungkapnya. 

Sesampainya di lokasi, terdakwa memperlihatkan cula badak dan ditawarkan dengan harga Rp 300 juta. “Kemudian saksi Yogi menawarkan kepada orang lain dan pada akihirnya cula laku terjual dengan harga sebesar Rp 280 juta,” katanya. 

Setelah mendapat uang itu, terdakwa langsung pulang ke rumahnya dengan menggunakan angkutan umum. Saat berada di rumahnya, terdakwa memberitahukan kepada rekannya bahwa cula badak sudah laku terjual. 

“Bahwa dari hasil penjualan cula badak masing-masing mendapat bagian sebesar Rp 68,750 juta,” ujarnya. 

JPU menegaskan, bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang untuk telah menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati dan perbuatan terdakwa tersebut bertentangan dengan Undang-Undang.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” tutur Dessy. 

Editor : Merwanda

Tags: badakbadak cula satubadak diburubadak Jawa dibunuhbadak jawa diburubadak punahcula badak Jawa dijualKejari PandeglangPolda Bantensenjata apisidang pemburu badakTaman Nasional Ujung KulonTNUKujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten Kunjungi Tb Entus Mahmud Sahuri

Next Post

Pantai Teluk Labuan Dipenuhi Sampah, Ini Kata Pemkab Pandeglang 

Related Posts

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi
Berita Utama

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan serta seluruh jajaran Polda Banten...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Polda Banten Usut Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

Next Post
Pantai Teluk Labuan Dipenuhi Sampah, Ini Kata Pemkab Pandeglang 

Pantai Teluk Labuan Dipenuhi Sampah, Ini Kata Pemkab Pandeglang 

PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Tangerang, Dua Orang Sudah Mendaftar

PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Tangerang, Dua Orang Sudah Mendaftar

Keren, Pemprov Banten Raih Penghargaan Pemda dengan Sertifikat Tanah BMD Terluas Tahun 2023

Keren, Pemprov Banten Raih Penghargaan Pemda dengan Sertifikat Tanah BMD Terluas Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak