SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang mengadakan patroli kring serse sambil menggelar operasi minuman keras di sejumlah kios jamu dan warung kelontongan pada Sabtu malam, 25 Mei 2024.
Dari kegiatan tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek diamankan dari sejumlah pedagang.
“Patroli kring serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman,” kata AKP Andi Kurniady, Kasatreskim Polres Serang, Minggu 26 Mei 2024.
Andi mengatakan, sasaran patroli kring serse yaitu pertokoan, mesin ATM serta SPBU. Selain itu, tim patroli juga menyasar kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.
“Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Hasilnya, ditemukan dan diamankan puluhan botol minuman keras,” kata pria asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.
Andi menerangkan, patroli kring serse ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personel menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.
“Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab,” ujar mantan Kasatreskim Polres Lebak ini.
Selain itu sambung Andi, petugas yang melaksanakan patroli kring serse juga menyosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri,” katanya.
Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba,” tuturnya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











