slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Diduga Lakukan Kecurangan, SPBE di Tangerang Ditegur Pertamina Petra Niaga

Angger Gita by Angger Gita
26-05-2024 18:56:22
in Bisnis, Tangerang, Utama
Diduga Lakukan Kecurangan, SPBE di Tangerang Ditegur Pertamina Petra Niaga

Suasana pengisian tabung gas LPG 3Kg di SPBE

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 12 stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang tersebar di daerah Tangerang, Jakarta hingga Jawa Barat mendapat teguran dari Pertamina Patra Niaga.

Teguran tersebut diberikan karena SBPE tersebut disinyalir melakukan kecurangan dengan mengurangi volume isi tabung gas 3 Kg.

Baca Juga :

Legalkan Tambang, Pemkab Lebak Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat ke Kementerian ESDM

Pengamat: Prabowo Lakukan Reset Total Sistem Ekonomi dan Energi Nasional

Alfamart di Serang Tarik Peredaran Beras Premium yang Diduga Dioplos

bank bjb Dorong UMKM Naik Kelas Lewat bjb Exportpreneur Volume 2

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima RADARBANTEN.CO.ID mengatakan, pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan.

Jika tidak dilakukan perubahan, sambung Mars Ega, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan dan pencabutan izin usaha.

“Jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan,” ujarnya, Minggu 26 Mei 2024.

Mars Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan,” tegas Mars Ega.

Lebih lanjut, Mars Ega menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga kemasyarakat.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. Ia menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha.

“Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2). Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.

Adapun 12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kementerian ESDMKementerian PerdaganganLPG 3 Kgpencabutan izin usahaPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021Pertamina Patra NiagaSPBEstasiun pengisian bulk elpijitabung gas 3 Kg
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

978 Anggota PPS di Kabupaten Serang Dilantik, Diminta Jaga Integritas dan Netralitas

Next Post

BKPSDM Setorkan 10 Nama Calon Kadis Pandeglang ke KASN

Related Posts

Pemkab Lebak usulkan wilayah pertambangan rakyat
Lebak

Legalkan Tambang, Pemkab Lebak Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat ke Kementerian ESDM

by Nurandi
Kamis, 30 Oktober 2025 11:05

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak berencana mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  Langkah...

Read moreDetails

Pengamat: Prabowo Lakukan Reset Total Sistem Ekonomi dan Energi Nasional

Alfamart di Serang Tarik Peredaran Beras Premium yang Diduga Dioplos

bank bjb Dorong UMKM Naik Kelas Lewat bjb Exportpreneur Volume 2

Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Vokasional Ketenagalistrikan Gratis untuk Pelajar dan Mahasiswa Banten

Resmi Jadi Geopark Nasional, Ini Keunggulan Bayah Dome Dibandingkan yang Lain

Barang Impornya Dalam Pengawasan Kemendag, PT Asiaalum Trading Indonesia Siap Lengkapi Dokumen

Barang Impor Asal China di Cikupa Tangerang Disegel Kementerian Perdagangan

Tak Mau Lagi Kecolongan BBM Oplosan, Menteri ESDM Bakal Lakukan Strategi Ini

Bahlil Minta Pangkalan dan Agen Elpiji Tak Penuh Libur Lebaran

Next Post
BKPSDM Setorkan 10 Nama Calon Kadis Pandeglang ke KASN

BKPSDM Setorkan 10 Nama Calon Kadis Pandeglang ke KASN

Kenali Kekayaan Alam Pandeglang, Mahasiswa Biologi UIN SMHB Gelar Kuliah Lapangan Ekologi di Gunung Pulosari

Kenali Kekayaan Alam Pandeglang, Mahasiswa Biologi UIN SMHB Gelar Kuliah Lapangan Ekologi di Gunung Pulosari

162 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Banten

162 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

Kamis, 13 November 2025 21:10
Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Kamis, 13 November 2025 21:10
DPRD Pandeglang Kembali Bedah Rumah Warga Miskin

DPRD Pandeglang Kembali Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 13 November 2025 21:09
Tidak Tertib Bayar, Perumdam Tirta Madani Putus 700 Pelanggan Air Bersih

Tidak Tertib Bayar, Perumdam Tirta Madani Putus 700 Pelanggan Air Bersih

Kamis, 13 November 2025 21:09
DPRD Minta Inspektorat Cermat Lakukan Validasi Data Usulan PPPK Paruh Waktu Lebak

DPRD Minta Inspektorat Cermat Lakukan Validasi Data Usulan PPPK Paruh Waktu Lebak

Kamis, 13 November 2025 20:44
Program Unggulan Dewi-Iing Baru Akan Dipetakan Usai Paripurna APBD 2026, Ini Penjelasan Bappeda

Program Unggulan Dewi-Iing Baru Akan Dipetakan Usai Paripurna APBD 2026, Ini Penjelasan Bappeda

Kamis, 13 November 2025 20:43
TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

Kamis, 13 November 2025 21:10
Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Kamis, 13 November 2025 21:10
DPRD Pandeglang Kembali Bedah Rumah Warga Miskin

DPRD Pandeglang Kembali Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 13 November 2025 21:09
Tidak Tertib Bayar, Perumdam Tirta Madani Putus 700 Pelanggan Air Bersih

Tidak Tertib Bayar, Perumdam Tirta Madani Putus 700 Pelanggan Air Bersih

Kamis, 13 November 2025 21:09
DPRD Minta Inspektorat Cermat Lakukan Validasi Data Usulan PPPK Paruh Waktu Lebak

DPRD Minta Inspektorat Cermat Lakukan Validasi Data Usulan PPPK Paruh Waktu Lebak

Kamis, 13 November 2025 20:44
Program Unggulan Dewi-Iing Baru Akan Dipetakan Usai Paripurna APBD 2026, Ini Penjelasan Bappeda

Program Unggulan Dewi-Iing Baru Akan Dipetakan Usai Paripurna APBD 2026, Ini Penjelasan Bappeda

Kamis, 13 November 2025 20:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

TPP Hanya Rp350 Ribu, Forum Non-ASN Banten Protes

by Yusuf Permana
Kamis, 13 November 2025 21:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Non-ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyoroti isu pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai pemerintah dengan...

Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

Dinilai Tidak Adil, Forum Non-ASN Desak Pemprov Banten Kaji Ulang TPP PPPK 2025

by Yusuf Permana
Kamis, 13 November 2025 21:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Forum Non-ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meninjau ulang kebijakan Tambahan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak