slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Disperindag Banten: agar Tepat Sasaran

Yusuf Permana by Yusuf Permana
04-06-2024 17:05:51
in Ekonomi, Utama
Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Disperindag Banten: agar Tepat Sasaran
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembelian gas LPG bersubsidi 3 kilogram kini wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu mulai diberlakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga terhitung sejak 1 Juni 2024.

Kebijakan itu dilakukan untuk memastikan distribusi gas melon ini tepat sasaran sesuai peruntukan yakni masyarakat miskin.

Baca Juga :

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten, Babar Suharso membenarkan. Katanya, kebijakan itu sudah mulai berlaku khususnya di Provinsi Banten.

“Betul, per 1 Juni kemarin sudah berlaku. Bahwsasannya setiap pembelian gas melon harus menggunakan KTP,” kata saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa 4 Juni 2024.

Babar mengatakan, gas melon sendiri merupakan gas yang disubsidi oleh Pemerintah dengan target sasaran masyarakat ekonomi rendah. Kebijakan ini pun dilakukan untuk melindungi barang subsidi agar tepat sasaran. Babar pun mengaku sudah mensosialisasikan kebijakan baru itu kepada masyarakat di Banten.

Lebih jauhnya, Babar menuturkan, masyarakat yang berhak memakai dan membeli gas ini merupakan masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah, juga pelaku usaha Mikro.

“Saya pun enggak berhak (sebagai kepala Disperindag Banten,-red) pasti ditolak. Karena pada intinya kebijakan ini untuk melindungi hak masyarkat yang berhak atas gas bersubsidi ini,” kata Babar.

Dikatakannya, baik Pemerintah maupun agen atau pangkalan gas sendiri telah memiliki data masyarakat yang berhak dan tidak sebagai penerima gas bersubsidi. Namun, ia tidk menampik jika saat ini masih banyak masyarakat yang berhak, namun sayangnya belum terdaftar sebagai penerima.

Walaupun begitu, menurutnya  hal itu bukan menjadi masalah, sebab masyarakat yang kurang mampu bisa langsung mendaftar ke pangkalan terdekat atau agen resmi Pertamina.

“Jadi masyarakat yang belum terdata tinggal daftar ke pangkalan. Kalau yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS-red) otomatis sudah terdaftar,” ungkapnya.

Ia berharap, pembelian gas subsidi melalui KTP ini dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Kebijakan ini juga tentunya untuk mengukur kebutuhan gas melon per keluarga.

“Kita berharap juga para pengecer agar mematuhi kebijakan ini, dengan hanya memberikan gas bersubsidi kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Jika pun tidak mungkin nanti akan ada sangsi dari agen atau pangkalan,” tegasnya.

Sementara itu, Siti Rosma, seorang ibu rumah tangga sekaligus pelaku usaha mikro di Rangkasbitung mengakui terkadang dirinya sulit mendapatkan gas bersubsidi. Walaupun dapat, terkadang harganya mahal.

Dirinya pun berharap, dengan kebijakan itu maka akan memberikan pembatasan kepada para pembeli dengan adanya penegasan bahwa yang berhak saja yang bisa mendapatkan gas melon itu.

“Semoga dengan ada kebijakan gas lpg tidak lagi langka, agar masyarakat khususnya pelaku usaha kecil seperti saya ini bisa dengan gampang mendapatkannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Babar Suharsobeli gunakan KTPDisperindag Provinsi BantenDTKSgas LPGGas melonmasyarakat miskinPertaminapt pertaminausaha kikro
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Cilegon Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2024

Next Post

Pendataan Komunitas dan Sanggar Seni Masih jadi PR Disparbud Pandeglang

Related Posts

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
Bisnis

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

by AdityaRamadhan
Senin, 13 April 2026 08:52

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID - Pekan ini, kapal pengangkut LPG Pertamina MT Gas Attaka berhasil sandar di Jetty Integrated Terminal LPG Amurang, Kabupaten...

Read moreDetails

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Next Post
Pendataan Komunitas dan Sanggar Seni Masih jadi PR Disparbud Pandeglang

Pendataan Komunitas dan Sanggar Seni Masih jadi PR Disparbud Pandeglang

Kembalikan Berkas ke PPP, Sanuji Pentamarta Ingin Koalisi Gemuk

Kembalikan Berkas ke PPP, Sanuji Pentamarta Ingin Koalisi Gemuk

Buang Limbah Beracun Sembarangan, Pabrik di Jawilan Didenda Rp 100 Juta

Buang Limbah Beracun Sembarangan, Pabrik di Jawilan Didenda Rp 100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Kamis, 16 April 2026 08:12
DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

Kamis, 16 April 2026 08:10
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Kamis, 16 April 2026 07:57
Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin saat menerima ucapan selamat.

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Kamis, 16 April 2026 07:36
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

Kamis, 16 April 2026 07:26
Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Kamis, 16 April 2026 07:19
Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Kamis, 16 April 2026 08:12
DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

Kamis, 16 April 2026 08:10
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Kamis, 16 April 2026 07:57
Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin saat menerima ucapan selamat.

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Kamis, 16 April 2026 07:36
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

Kamis, 16 April 2026 07:26
Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Kamis, 16 April 2026 07:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 08:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Cikande, Rabu, 15 April 2026, guna...

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

by Nurandi
Kamis, 16 April 2026 08:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk lebih serius dan maksimal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak