• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Viral Video Larangan Beribadah Non Muslim di Teluknaga, Begini Kata Pemkab Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 24 Juli 2024 09:31
in Tangerang

Potongan video viral yang diduga terkait larangan beribadah umat non muslim karena belum ada izin rumah peribadatan

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Beredar sebuah video di akun Instagram @sumedang_bagus yang memperlihatkan perdebatan warga muslim dengan beberapa warga non muslim terkait peribadatan di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Nampak dalam video itu, sejumlah warga Kampung Melayu Timur mengimbau supaya warga non muslim itu dalam melakukan ibadahnya tidak berada di pemukiman warga yang mayoritas muslim. 

RelatedPosts

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmy Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmy Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Reses di Teluknaga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tampung Aspirasi Warga

Reses di Teluknaga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tampung Aspirasi Warga

Jumat, 6 November 2026 12:10
RUMPERA Kawal Aduan Warga Tangsel, dari Pelayanan Kesehatan hingga Bedah Rumah

RUMPERA Kawal Aduan Warga Tangsel, dari Pelayanan Kesehatan hingga Bedah Rumah

Jumat, 6 November 2026 11:41

Menanggapi video itu, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, memberikan klarifikasi. 

Kata Soma, video tersebut merupakan kejadian pada bulan Maret lalu dan kasus tersebut juga sudah diselesaikan.

“Jadi, video yang beredar di sosial media sosial itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” terang Soma, Rabu 24 Juli 2024.

Kata Soma, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika tersebut dalam beribadah. Mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin. 

Soma juga menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal dari jemaat Gereja Thesalonika yang melakukan ibadah di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.

Namun, setelah masa kontrak tersebut berakhir, mereka membeli dua rumah dengan tujuan untuk dijadikan tempat kegiatan yayasan.

Namun, selang beberapa bulan, tempat tersebut digunakan sebagai rumah doa. “Nah, berdasarkan regulasi tiga keputusan menteri bersama, rumah doa termasuk dalam kategori rumah ibadah. Namun, masyarakat merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa tersebut, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,”jelasnya.

Ketika mengetahui informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah mediasi yang dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Kecamatan Teluknaga, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, serta lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang dan FKUB. “Termasuk, Kapolres Metro Tangerang juga turut hadir pada mediasi tersebut,” katanya. 

Meski begitu, dirinya juga sangat menyayangkan terhadap tindakan oknum warga yang mengolok-olok jemaat tersebut. 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya. 

“Dari hasil mediasi, diketahui bahwa secara administrasi tempat tersebut memang tidak memiliki izin yayasan maupun izin rumah ibadah. Dan dari hasil mediasi juga memutuskan untuk memberikan tempat peribadatan sementara bagi jemaat Gereja Thesalonika di Aula Kantor Kecamatan lama Teluknaga,” pungkasnya.

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Wahyudi menyampaikan bahwa pimpinan FKUB juga sudah memberikan informasi tentang peraturan dan regulasi yang berlaku kepada pengurus Gereja Thesalonika di beberapa kali pertemuan yang dilaksanakan.

Dan seusai kejadian pada bulan Maret lalu, pihak FKUB juga kembali memberikan informasi atau arahan terkait langkah-langkah mengurus penggunaan tempat untuk ibadah.

“Alhamdulillah, saat itu juga langsung diberikan tempat sementara untuk melakukan aktifitas peribadatan di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga yang lama, hingga mereka dapat mengurus izinnya. Namun disayangkan, sampai saat ini mereka tidak melakukan proses izin yang seharusnya,” tutup Wahyudi. 

Editor: Abdul Rozak

Tags: desa Kampung Melayu TimurGereja ThesalonikaPemkab TangerangPlh Sekretaris Daerahrumah doarumah ibadahSoma Atmajasudah kondusiftidak ada izinummat muslimvideo lamavideo viralwarga Nasrani
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Tangerang Lakukan Vaksinasi Polio Serentak, Target 438 Anak-anak

Next Post

Titik Keempat Roadshow LKBA Kabupaten Serang 2024 Diserbu Warga

Next Post

Titik Keempat Roadshow LKBA Kabupaten Serang 2024 Diserbu Warga

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.