KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Kabupaten Tangerang, Saipul Rahman berharap pemerintah pusat untuk membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Selain itu, Saipul juga menginginkan adanya afirmasi khusus bagi honorer yang usianya sudah lama bekerja, agar menjadi perioritas di angkat menjadi ASN PPPK di tahun 2024 ini.
“Iya, saya berharap kepada pemerintah pusat untuk membuka formasi ASN PPPK tahun ini, serta saya juga ingin adanya afirmasi honorer yang sudah lama bekerja,” harap Saipul kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 18 Agustus 2024.
Menurutnya, pemerintah pusat juga segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) dari turunan Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan juklak dan juknis pada Kemenpan dan BKN untuk formasi PPPK Segera ditandatangani dan diterbitkan.
“Karena hal itu, sesuai UU ASN 20 tahun 2023 seharusnya paling lambat enam bulan PP nya harus sudah diterbitkan,” ungkap Saipul.
Dirinya mengungkapkan, dengan diterbitkan peraturan pemerintah tersebut, penataan honorer kategori dua dan non kategori dua yang terdata di BKN dapat selesai semua di Desember 2024.
“Jika PP dari turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tersebut diterbitkan, maka penataan data honorer K2 dan non K2 akan selesai terdata di BKN di penghujung tahun ini,” ujar Saipul.
Saipul menerangkan, untuk saat ini diketahui jumlah tenaga honorer yang ada di Kabupaten Tangerang sebanyak 8.934 orang.
Jumlah tersebut meliputi tenaga honorer kategori dua sebanyak 852 orang, dan tenaga honorer non kategori dua sebanyak 8.082.
“Nah, dari jumlah 8.934 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Tangerang itu terdiri dari tenaga teknis, administrasi, guru dan tenaga kesehatan,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











