KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara Maju (FMTUM), Jusin Sueb, menyesalkan banyaknya bangunan liar yang berdiri dan menutup bantaran Sungai Cisadane.
Bangunan liar berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cisadani dari Kecamatan Sepatan Timur hingga hilir sungai di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Apalagi, kata Jusin, bangunan liar tersebut banyak berdiri bangunan seperti gudang atau pabrik yang setiap saat melakukan operasional.
“Jadi, pembangunan bangunan seperti pabrik di lokasi yang bukan peruntukannya jelas melanggar hukum, apalagi di atas tanah bantaran Sungai Cisadane,” terang Jusin kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 23 Agustus 2024.
Jusin juga menilai, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten terkesan melakukan pembiaran atas maraknya bangunan-bangunan dan tempat usaha yang berdiri kokoh di bantaran Sungai Cisadane.
Seharusnya, kata Jusin, sudah jelas hal ini melanggar aturan. Seharusnya Pemerintah Daerah melakukan aksi untuk menertibkan bangunan liar tersebut dan jangan saling lempar kewenangan.
“Bangunan liar itu juga banyak yang memproduksi, dan saya mempertanyakan perizinannya. Kalau dari tanahnya aja milik pemerintah, bagaimana bisa keluar perizinannya,” timpal Jusin
Kata Jusin, banyaknya bangunan yang berada di bantaran Sungai Cisadane juga terlihat banyak pabrik pengolahan limbah. Ia pun menduga, mereka bagian dari penyuplai polusi udara dan limbah ke Sungai Cisadane.
“Ini selekasnya ditertibkan oleh pemerintah dan dinas terkait. Sebab kalau dibiarkan akan terus jadi penyuplai pencemaran udara dan air di Sungai Cisadane,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











