SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menunjukkan, sejak awal tahun hingga Juli 2024 lalu, kasus gigitan hewan penular rabies di Banten mencapai 433 kasus yang tersebar di semua kabupaten/kota di Banten. Sementara, pada tahun 2023 lalu, jumlah kasus rabies di Banten sebanyak 976 kasus.
Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penyakit ini dapat dicegah melalui penanganan kasus gigitan hewan penular rabies sedini mungkin. Hal tersebut menunjukan bahwa upaya penanganan kasus gigitan hewan sangat penting untuk pencegahan rabies pada manusia.
Sehingga peran dari Dinas Pertanian (Distan) dalam hal ini adalah kesehatan hewan sangat penting terkait dengan vaksinasi terhadap hewan penular rabies, yang salah satunya adalah anjing.
“Untuk status bebas rabies itu sendiri yang menjadi leading sektornya adalah Distan, sedangkan kasus rabies pada manusia di Provinsi Banten lebih dari 10 tahun sudah tidak ada. Semoga status daerah bebas rabies untuk Provinsi Banten secepatnya terwujud,” ujarnya.
Ia mengatakan, pencegahan rabies pada manusia dengan memberikan tatalaksana luka gigitan hewan rabies. Pertama, pencucian luka yang diilakukan sesegera mungkin dengan sabun di bawah air mengalir selama kurang lebih 15 menit.
Kemudian, pemberian antiseptik, di antaranya Povidon Lodine, Alkohol 70 persen, dan antiseptik lainnya. “Dan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR),” tuturnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











