SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sosok Benny pemilik rumah mewah di Kompleks Purna Bakti, RT 14, RW 01, Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang digerebek petugas BNN RI diungkap oleh tetangganya, Joko (64).
Menurut Joko, Benny merupakan warga asal Taktakan, Kota Serang. Ia membeli rumah tersebut sejak dua tahun lalu dari warga bernama Anwar. “Belinya sekitar dua tahun yang lalu,” ujarnya, Minggu 29 September 2024.
Joko mengatakan, Benny pria berusia sekitar 50 tahun. Ia jarang terlihat di rumah dan sesekali datang bersama sopir. “Jarang ke sini, ngobrol paling dua kali selama dua tahun itu. Waktu itu dia datang, memperkenalkan diri kepada saya,” ungkapnya.
Benny diakuinya sebagai sosok yang jarang berinteraksi dengan tetangga. Meski demikian, Benny dianggap sebagai orang yang ramah. “Orangnya ramah kalau ngobrol, tapi jarang interaksi dengan warga,” ungkapnya.
Joko mengatakan, rumah mewah yang dibeli Benny dengan harga miliaran itu diurus oleh seorang warga. Orang tersebut bukan warga sekitar melainkan bawaan Benny. “Ada yang biasa beresin halaman depan rumah, orang bawaan Pak Benny,” ungkapnya.
Joko tak menyangka rumah mewah yang di depan rumahnya itu menjadi tempat memproduksi narkoba. Sebab, rumah tersebut jarang terlihat ada aktivitas. “Biasanya sepi saja, yang datang kesana kalau yang saya tahu Pak Benny sama sopirnya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, kedatangan petugas tersebut baru diketahuinya pada Jumat malam, 27 September 2024. Awalnya, mereka dianggap Joko sebagai orang-orang kenalan Benny dan hendak mau mengadakan hajatan. “Datang banyak mobil, saya pikir mau ada hajatan. Ramainya pada malam Jumat itu,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu anggota BNN RI yang ditemui di lokasi mengatakan, terdapat alat-alat untuk memproduksi narkoba di rumah milik Benny. Alat tersebut, berada di lantai dua rumah. “Alat-alatnya masih di atas (alat pembuatan narkoba-red),” ujarnya.
Ia enggan berkomentar banyak terkait penggerebekan tersebut karena baru dilakukan penangkapan dan akan dilakukan pengembangan. “Nanti mas (menyebut wartawan-red), ini masih pengembangan, tersangka dan barang bukti kemungkinan bertambah,” katanya.
Ia mengatakan, pengungkapan, kasus tersebut akan dillakukan konferensi pers oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom. Rencananya, konferensi pers tersebut akan dilaksanakan pada tanggal Kamis 3 Oktober 2024. “Tanggal 3 ini rencananya, nanti pak kepala yang menyampaikan langsung,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











