• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

BNN Provinsi Banten Musnahkan Ganja Hampir 2 Kilogram Hasil Ungkapan di Tangsel

Fahmi by Fahmi
Kamis, 9 Oktober 2025 19:24
in Berita Utama, Hukum
0
BNN Provinsi Banten Musnahkan Ganja Hampir 2 Kilogram Hasil Ungkapan di Tangsel

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid saat memimpin pemusnahan ganja hasil pengungkapan kasus di Tangerang Selatan.

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat hampir dua kilogram, Kamis, 9 Oktober 2025. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran ganja di wilayah Tangerang Selatan.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi.

“Ada informasi terkait dugaan pengiriman paket berisi ganja melalui jasa ekspedisi JNE di Jalan Lengkong Gudang Timur Nomor 13, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 11.40 WIB, petugas BNNP Banten melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan di lokasi ekspedisi.

Hasilnya, ditemukan dua paket berisi ganja kering dengan berat total sekitar dua kilogram.

“Selanjutnya kami lakukan control delivery dengan memantau paket tersebut menuju alamat tujuan yang tertera di Tangerang Selatan,” lanjut Rohmad.

Namun, setelah dilakukan upaya konfirmasi melalui nomor telepon dan pesan WhatsApp, penerima paket tidak memberikan respons. Petugas akhirnya mengamankan barang bukti tersebut dan membawanya ke kantor BNNP Banten untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan identitas pengirim maupun penerima sudah kami kantongi untuk proses penyelidikan lanjutan,” ungkapnya.

Rohmad memastikan bahwa ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Banten. Barang bukti seberat 1.986 gram ganja kering tersebut kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti ini resmi dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Reporter: Fahmi

Tags: BNN BantenBNN RIpemusnahan barang buktipemusnahan ganjaperedaran narkotikaRohmad Nursahid
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gaji PPPK Bakal Terganggu Gara-gara Pemangkasan Anggaran? Begini Kata Gubernur Banten

Next Post

Di Pulopanjang, Bupati Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan Sembako hingga Rutilahu

Next Post
Di Pulopanjang, Bupati Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan Sembako hingga Rutilahu

Di Pulopanjang, Bupati Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan Sembako hingga Rutilahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Satgas Laporkan Kepala SPPG Sukaratu 06 Kabur ke BGN

Satgas Laporkan Kepala SPPG Sukaratu 06 Kabur ke BGN

by Purnama Irawan
Selasa, 11 Agustus 2026 08:30
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang melaporkan oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Agustia Mahendra...

Upacara HUT ke-81 RI di Tangsel Digelar di Yonkav 9

Upacara HUT ke-81 RI di Tangsel Digelar di Yonkav 9

by Syaiful Adha
Selasa, 11 Agustus 2026 07:49
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.