CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilgon mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi dilakukan melalui rapat kerja komisi bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama beberapa hari sejak Senin 4 November lalu hingga Rabu 6 November 2024.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ikhwan dalam sambutan pembukaan rapat kerja menjelaskan, rapat kerja komisi merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD sebagaimana amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 154 ayat 1.

“Esensi dari pengawasan anggaran itu sendiri yaitu sebagai sarana untuk menela’ah dan mengevaluasi secara efesien, proporsional, transparan dan akuntabel terkait penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran APBD tahun anggaran 2025 yang disajikan oleh seluruh OPD,” ujar Rizki.
Menurut Rizki, melalui evaluasi itu, DPRD Kota Cilegon ingin memastikan apakah RKA telah memuat seluruh unsur kepentingan meliputi isu strategis dan target prioritas pembangunan daerah berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kondisi ekonomi makro daerah dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan daerah.
Berpedoman pada dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2025 dan penyampaian nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2025, perlu adanya upaya perbaikan dan evaluasi didalamnya, seperti pada sektor pendapatan daerah, khususnya pos pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,19 trilyun.

“Untuk bagian ini (PAD), kami menekankan kepada para OPD penghasil retribusi dan pajak daerah untuk terus meningkatkan inovasi dan kolaborasi yang lebih optimal dengan stakeholder terkait khususnya masyarakat industri dalam upaya meningkatkan potensi PAD yang lebih signifikan khususnya target penerimaan pajak BPHTB, serta potensi pajaklainnya, didukung dengan penatausahaan keuangan yang lebih optimal dan akuntabel,” papar pria yang akrab disapa Kiki tersebut.
Disisi lain, lanjut Kiki, pada sektor belanja daerah khususnya belanja modal yang mengalami penurunan sebanyak 52 persen atau hanya dialokasikan sebesar Rp173,57 milyar, hal tersebut dinilai dewan akan berdampak terhadap akselerasi pembangunan daerah bidang infrastruktur menjadi tidak optimal.
“Untuk itu, kami berharap kepada pihak eksekutifuntuk dapat mempertimbangkan dan menindaklanjuti segala saran dan evaluasi yang kami sampaikan tadi,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Masduki menjelaskan, pada rapat kerja komisi itu, dewan menekankan agar setiap OPD menggunakan skala prioritas dalam merancang RKA.

Selama rapat kerja tersebut, setiap komisi membedah RKA masing-masing mitra OPD.
“Ada yang memang kita anggap tidak penting, gak harus dan mana yang penting kita masukkan. Contoh, ada hal-hal terkait dengan penganggaran lokasi sasarannya harus di mana dan apa,” papar Masduki.
Menurut Masduki jajaran pimpinan akan melihat evaluasi setiap komisi terhadap RKA OPD tersebut. Selanjutnya, akan dilakukan rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas hasil evaluasi tersebut.
“Dasarnya adalah dari rekomendasi-rekomendasi komisi yang kemarin diserahkan ke kami di pimpinan. Adapun isi rekomendasinya kita aka segera pelajari,” ujar politisi PAN tersebut. (ADV)











