TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala UPTD Pasar Ciputat, Chandra, menyatakan bahwa para pedagang di sekitar Pasar Ciputat yang bangunan lapaknya rusak diterjang angin, bukan dalam naungan pengelolaan Pasar Ciputat.
“Bukan, bukan kewenangan kami. Kami hanya menanungi pedagang di gedung A dan B. Kalau kejadian kemarin, bukan bagian kami yang mengurusi,” ujar Chandra dihubungi via telepon seluler, Senin, 11 November 2024.
Chandra menegaskan, pengelola Pasar Ciputat tidak berwenang dalam memberi bantuan kepada para pedagang teesebut.
“Bukan kewenangan kami, jadi kami tidak tahu,” jelasnya.
Chandra enggan menyebut jika para pedagang yang lapaknya disapu angin sebagai pedagang ilegal.
“Wah, kalau itu kami tidak mau berkomentar. Intinya bukan kewenangan kami untuk membero statement terkait keberadaan mereka,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, hujan disertai angin kencang menyapu sembilan lapak pedagang di Pasar Ciputat, Minggu sore, 10 November 2024. Akibatnya, sembilan lapak pedagang rusak dan roboh.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas S Arifin, mengatakan, hujan disertai angin kencang yang merobohkan bangunan lapak milik pedagang terjadi pukul 17.00 WIB.
Bangunan lapak yang berbahan policarbonik memudahkan angin menghancurkan lapak.
“Bangunan yang roboh sebanyak sembilan lapak. Bangunan lapak dari policarbonik tersebut masih dalam proses pembangunan, baru 50 persen belum selesai pembangunannya,” ujar Kemas, Senin, 11 November 2024.
Kemas mengatakan, seluruh aliran listrik sudah dipadamkan guna mencegah sengatan, mengingat bangunan menggunakan material baja ringan.
“Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ungkap Kemas.
Editor: Agus Priwandono











