SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang optimistis bisa memenuhi capaian target pendapatan dari sektor pajak tahun 2024.
Saat ini, realisasi pajak di Kota Serang sudah mencapai 83,7 persen, atau sebanyak Rp 184,4 miliar dari target Rp 220,3 miliar.
Terlebih, saat ini para lurah dan camat pun telah mendapatkan tugas untuk mengejar target Pajak Bumi dan abangunan (PBB) dari Pj Walikota Serang, beberapa waktu lalu.
“Capaian target pendapatan dari sektor pajak tahun 2024 sudah menyentuh persentase 83,7 persen atau sekitar Rp 184,4 miliar per Oktober. Tentunya kami sangat optimis bisa mencapai target hingga akhir tahun,” kata Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas
Hari mengatakan, Bapenda Kota Serang akan terus menggenjot realisasi PAD tahun 2024 dari sejumlah potensi pajak yang paling tinggi, seperti PBB, pajak reklame, pajak resto, dan pajak hiburan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kata Hari, empat sektor pajak itu paling mendominasi dan menjadi sumber pendapatan terbesar.
“BPHTB, PBB, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak makan minuman, dan resto. Kurang lebih empatn jenis pajak itu yang mendominasi,” ungkap Hari.
Pada pajak BPHTB, Bapenda menargetkan sebanyak Rp 65 miliar, dengan realisasi hingga 31 Oktober 2024 sudah tercatat sekitar Rp 47,8 miliar.
Sedangkan, untuk pajak makanan dan minuman atau Resto ditargetkan sebesar Rp 36 miliar, dengan realisasi Rp 31,8 miliar atau sekitar 88,3 persen.
“Kemudian PPJ dari target Rp 55,1 miliar sudah mencapai Rp 47,4 miliar atau sekitar 86,2 persen. Kalau untuk hotel sudah mencapai Rp 6,4 miliar atau sekitar 96 persen per 31 Oktober, artinya sisa 4 persen lagi dari target Rp 6,7 miliar, kami optimis bisa capai target,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











