SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang ingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kecamatan dan kelurahan agar netral Pilkada Kota Serang 2024.
Komisi I DPRD Kota Serang mendorong, agar para pegawai di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Serang itu bisa menciptakan suasana Pilkada yang damai.
DPRD Kota Serang beserta lurah dan camat juga membahas rencana serta pengawasan program kegiatahun tahun 2025.
Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso mengatakan, pelaksanaan rapat itu merupakan sarana yang penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan, dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Kami berharap usulan yang disampaikan bisa menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran di tahun 2025,” kata Edi, Jumat, 15 November 2024.
Edi juga mengingatkan, agar sekuruh ASN khususnya, hingga tenaga harian lepas (THL) di tingkat kecamatan maupun kelurahan, dapat menjaga netralitasnya sebagai pegawai pemerintah selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Jangan sampai terlibat politik praktis, baik ASN ataupun THL yang ada di kecamatan dan kelurahan, agar menjaga netralitas untuk menciptakan pilkada damai. Para ASN dan THL juga jangan coba-coba menjadi calo politik,” ujar Edi.
Editor: Agus Priwandono











