TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Terkait pemanggilan mantan Sekertaris BUMN Said Didu oleh pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang pada Selasa (19/11) besok, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota menyebut bahwa laporan Apdesi, lembaga dan ormas layangkan tersebut murni keresahan masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Kami Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, dan yang kedua menggusur masyarakat dengan semena-mena dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Maskota, Senin 18 November 2024.
Kata Maskota, kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat. Dan terkait pemberitaan yang dibicarakan Said Didu yang beredar sangatlah tidak benar dan itu melanggar UU ITE.
Lucu lagi kata Maskota, bahwa Said Didu mengklaim dirinya melakukan diskriminasi dengan orang-orang yang berada di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara.
“Kami melaporkan Said Didu karena semua narasi yang dia lontarkan adalah hoax dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami,” cetus Maskota.
Dia juga membantah tudingan perihal, para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara adalah kaki tangan PIK 2. Dan laporan yang pihaknya layangkan merupakan tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.
“Jadi, kami melaporkan Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang,” tegas Maskota.
Maskota meminta kepada pihak Kepolisian agar terus mengusut kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada perpecahan antara masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara dan wilayah utara kembali kondusif.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, kami warga masyarakat Tangerang utara, ormas dan lembaga lainnya akan terus mengawal kasus ini,” tutup Maskota.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











