KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad P, seorang pria pedagang cilok yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah kontrakan yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Forensik RSUD Balaraja dengan menemukan 8 luka pada tubuh korban.
Diduga luka dengan ukuran bervariasi tersebut disebabkan sabetan senjata tajam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berusia 33 tahun asal Bangkalan, Jawa Timur.
“Jadi, selain luka yang diduga akibat sabetan senjata tajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis 4 Juni 2026.
Selain telah melakukan identifikasi kata Indra, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa tersebut.
Dimana, saat ini petugas terus menggali keterangan saksi maupun mencari bukti-bukti lain.
“Semoga dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” ucapnya.
Editor: Bayu Mulyana











