PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 20 tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang gagal mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Ke-20 orang yang gagal mengikuti seleksi karena memang sakit dan datang terlambat menuju tempat pelaksanaan tes SKD yaitu di Universitas Banten Jaya (Unbaja), Kota Serang.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon PPPK tahap 1 tingkat Kabupaten Pandeglang telah selesai dilaksanakan.
“Waktu pelaksanaan tes berlangsung tiga hari. Terhitung dari tanggal 10 sampai 12 Desember 2024,” katanya kepada Radar Banten, Kamis 19 Desember 2024.
Lokasi tes bertempat di Universitas Banten Jaya, Kota Serang. Dengan jumlah peserta sebanyak 4.848.
“Terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan. Mereka yang ikut ini yang dinyatakan telah lulus secara administrasi,” katanya.
Namun memasuki hari H pelaksanaan tes, Juwita menerangkan, ada peserta tidak hadir. Dengan beragam alasan sesuai dengan kondisinya.
“Ada sebanyak 20 orang peserta yang gagal mengikuti tes SKD Calon PPPK,” katanya.
Gagalnya mengikuti tes SKD, ada yang memang kondisinya sedang sakit. Kemudian ada yang baru melahirkan.
“Dan ada yang memang mengalami keterlambatan. Jadi ketika terlambat lima menit saja maka peserta tidak dapat mengikuti tes,” katanya.
Lebih lanjut Juwita menjelaskan, kenapa ketika terlambat peserta tidak dapat mengikuti tes. Hal itu karena memang berbasis online.
“Jadi ketika telat maka akunnya itu akan menutup secara otomatis. Sehingga ketika telat lima menit saja maka sudah tidak bisa mengikuti,” katanya.
Setiap peserta yang gagal mengikuti tes itu, nanti di akunnya masing-masing akan memberikan konfirmasi kepada BKN.
“Pihak BKN akan mengkonfirmasi ketidakhadirannya. Maka peserta akan menuangkan alasan tidak dapat mengikuti karena sedang sakit, baru melahirkan atau karena faktor lain,” katanya.
Lebih lanjut Juwita mengatakan, hasil tes SKD PPPK berdasarkan jadwal akan diumumkan di akhir bulan Desember 2024.
“Rentang waktunya itu di tanggal 24-31 Desember 2024. Jadi di rentang waktu itu akan diumumkan hasil kelulusan Calon PPPK,” katanya.
Ketua Forum Koordinator Tenaga Honorer Teknis Kabupaten Pandeglang Heru mengatakan, kalau dirinya bersyukur dapat mengikuti tes SKD.
“Semoga saja hasilnya bisa sesuai harapan. Karena kalau kami sendiri sudah menuggu lama agar bisa diangkat menjadi PPPK,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











