SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi pendapatan pajak di Banten pada tahun 2024 ini menyentuh angka Rp12.315.169.232.935. Realisasi itu terhimpun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten per tanggal 30 Desember 2024.
Plt Kepala Bapenda Banten E.A Deni Hermawan mengatakan, realisasi itu hampir mencapai target yang pihaknya rencanakan atau 99,25 persen. Yang mana, pada tahun ini pihaknya menargetkan realisasi pajak sebesar Rp12.408.206.036.154,00.
“Capaian ini tentunya tidak terlepas dari kerja kolaborasi pihak terkait serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai plafom digital pembayaran pajak,” kata Deni, Selasa 31 Desember 2024.
Ia menuturkan, dalam menggenjot pendapatan pajak ini, pihaknya terus meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan berbagai plafom digital yang meliputi aplikasi Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS. Kemudian SAMLING, SAMLONG, SAMSON, SAMTOR, drive thru dan Samsat goes to factory.
Kerjasama dengan instansi terkait, seperti melakukan penagihan PKB bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk kendaraan bermotor milik perusahaan di wilayah Provinsi Banten melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
“Lalu melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door di seluruh wilayah UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten, pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor bersama jajaran kepolisian,” katanya.
Sosialisasi dan Publikasi pelayanan dan pengelolaan Pajak Daerah kepada Masyarakat secara luas baik secara virtual, Medsos, media cetak cetak, WA blast, Media luar ruang dan tatap muka, Optimalisasi pembayaran secara digital (Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS).
“Selain itu, kami juga melaksanakan sinergisitas Pelayanan dengan Stakeholder melalui Kerjasama dengan Koperasi Perusahaan, Samsat Desa, Kecamatan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan upaya peningkatan kerjasama dengan pihak swasta (Perbankan, Mall dll) dalam penyediaan sarana Gerai SAMSAT di lokasi strategis, penyederhanaan prosedur pajak dan non pajak, operasionalisasi penagihan pajak daerah, dan mengoptimalkan penagihan pajak daerah dengan memaksimalkan sumberdaya manusia yang ada, pelayanan dengan mobil samsat keliling, pelayanan pada event tertentu di kabupaten/kota.
“Kita berharap dengan berbagai upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sebab pajak ini nantinya akan digunakan dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











