SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pergantian tahun, sejumlah harga kebutuhan pokok di Kota Serang mengalami kenaikan signifikan.
Fenomena ini menjadi perhatian, terutama minyak goreng subsidi Minyakita yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hasil pantauan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, minyak goreng subsidi tersebut dijual Rp18 ribu per liter di Pasar Induk Rau. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah pusat pada bulan Agustus 2024 adalah Rp15.700.
Kepala Bidang Perdagangan DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wiwi Laras, menjelaskan, kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk tingginya permintaan masyarakat menjelang tahun baru.
“Permintaan yang tinggi ditambah pasokan yang terbatas membuat harga naik. Fenomena ini sesuai dengan hukum ekonomi. Kami akan melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat untuk dicarikan solusi,” jelas Wiwi, Senin, 30 Desember 2024.
Selain minyak goreng, harga komoditas lain seperti cabai rawit merah juga melonjak drastis hingga mencapai Rp75.000 per kilogram, dari harga normal sekitar Rp20.000.
Telur ayam naik menjadi Rp31.000 hingga Rp32.000 per kilogram, sementara harga daging ayam tetap stabil di kisaran Rp35.000 per kilogram.
Menurut Wiwi, kenaikan harga ini tidak hanya disebabkan oleh meningkatnya permintaan, tetapi juga tradisi masyarakat yang ingin merayakan tahun baru dengan hidangan spesial.
“Akhir tahun selalu menjadi momen peningkatan konsumsi. Semua orang ingin merayakan dengan makanan terbaik, sehingga permintaan melonjak,” tambahnya.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan barang dan menstabilkan harga, terutama bagi komoditas strategis seperti minyak goreng subsidi.
“Kami akan terus memantau dan mencari solusi agar masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi











