SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolsek Cinangka AKP Iwan Asep Kurniawan membantah menolak melakukan pendampingan terhadap korban penembakan di Indomart Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang – Merak B, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolsek, pihaknya terlebih dahulu menanyakan soal dokumen kepemilikan kendaraan serta meminta penjelasan terkait permasalahan tersebut.
“Supaya tergambar tindakan kepolisian dan tidak menyalahi aturan serta melanggar hukum,” katanya melalui Instagram Polres Cilegon dikutip Jumat (3/1).
Kapolsek menjelaskan, sebelum peristiwa penembakan itu terjadi, Kantor Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB didatangi sekitar enam dan tujuh orang dewasa yang mengendarai minibus. “Ketika dikonfirmasi menyatakan dari leasing, sementara kawannya lagi dari rental,” ujarnya.
Kedatangan mereka ke Polsek Cinangka itu diakui Kapolsek untuk meminta pendampingan terkait satu unit mobil yang saat itu sedang berada di wilayah Cinangka. “Menurut yang bersangkutan sempat diikuti dari Pandeglang dan muter sampai ke Cilegon dan melintas kd wilayah kita (mobil-red),” ungkapnya.
Saat meminta pendampingan itu, Kapolsek mengaku anak buahnya menanyakan legalitas kendaraan masalah yang sedang dihadapi. “Saya kira wajar,” tegasnya.
Namun kata Kapolsek sebelum memberikan penjelasan, rombongan yang meminta pendampingan itu pergi tergesa-gesa.
“Sehingga tidak sempat menunjukan dokumen yang diminta,” ungkapnya.
Kapolsek menegaskan, tindakan anggotanya menanyakan legalitas kendaraan dan masalah terkait kendaraan tersebut agar terhindar dari pelanggaran di lapangan. “Namun demikian Polsek Cinangka dalam melayani masyarakat tidak ada maksud untuk menolak dari siapa pun,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











