SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang melakukan pengambilan sampel air di Kampung Kedaleman, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang diduga tercemar oleh limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, pada DLH Kabupaten Serang Heny Hindriani mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi yang terjadi. Pihaknya kemudian mengambil sampel air di tiga lokasi.
“Ini memang diduga ada potensi ada pencemaran dari sumber yang belum diketahui. makanya agar bisa kita analisis dan dapat kesimpulan di lapangan, maka kita lakukan pengambilan sampel air di tiga lokasi,” katanya, Jumat 3 Desember 2024.
Ia mengatakan, untuk memastikan penyebab pencemaran, pihaknya membutuhkan waktu selama kurang lebih 14 hari kerja sehingga bisa mendapatkan hasil. “Dari hasil itu, kita akan dapat kesimpulan apakah air limbah yang menggenangi dan berdampak ke masyarakat melebihi baku mutu atau tidak,” jelasnya.
Ia mengatakan, secara kasat mati dan ciri fisik yang muncul, terlihat adanya indikasi pencemaran yang terjadi. Namun untuk memastikan zat apa yang mencemari masih harus menunggu hasil uji laboratorium.
“Terlihat seperti ada minyak kotor, pelumas yang memang masuk dalam kategori limbah B3. Tapi ini masih dugaan, kita belum bisa benar-benar menetapkan itu sebelum adanya hasil uji lab,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, memiliki keterbatasan laboratorium untuk melakukan pengujian. Apabila hasil uji lab tidak bisa memberikan kesimpulan yang jelas, pihaknya akan meminta bantuan dari instansi yang lebih tinggi baik DLH Kabupaten Serang ataupun kementerian.
Ia mengungkapkan, apabila memang limbah yang mencemari lokasi tersebut masuk dalam kategori limbah B3 akan sangat membahayakan karena bisa mencemari air tanah dan air permukaan. “Apalagi ini berada dekat di pemukiman, bahkan sudah menggenangi kolam ikan milik masyarakat dan menyebabkan ikan-ikan mati,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat, limbah tersebut berasal dari drum-drum yang tersimpan di lahan milik Saefudin yang telah tersimpan selama dua tahun.
“Kemudian masyarakat mau mengambil drum itu dan menumpahkan limbahnya itu di lahan milik pak Saefudin. Ini terjadi sekitar tiga bulan lalu saat belum musim hujan,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











