slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Juklak dan Juknis Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Hasil Seleksi Tahap Dua

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
13-01-2025 21:15:56
in Uncategorized
Juklak dan Juknis Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Hasil Seleksi Tahap Dua
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang M. Mujtahidi mengatakan regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Baca Juga :

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

“Ada ketentuannya, yang tidak lulus PPPK penuh waktu akan diarahkan ke PPPK paruh waktu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 13 Januari 2024.

Kendati demikian, untuk pengangkatan PPPK paruh waktu, pihaknya harus tetap menunggu Juklak dan Juknis dari pemerintah pusat. “Juklak dan Juknisnya nanti keluar setelah seleksi PPPK penuh waktu tahap dua selesai. Tahun 2025 ini, namun untuk waktu pastinya kita belum tahu,” ujarnya.

Ia mengatakan, nantinya pengangkatan PPPK paruh waktu akan diajukan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Namun, data yang diajukan akan disinkronkan dengan data yang dimiliki oleh BKPSDM Kabupaten Serang.

Untuk pegawai non-ASN yang sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, nantinya mereka akan memiliki NIP dan tidak dapat diberhentikan begitu saja oleh kepala OPD.

“Kami sudah memberikan edaran kepada kepala OPD untuk pengangkatan dan pemberhentian non-ASN. Sudah disampaikan. Kalau PPPK paruh waktu dan penuh waktu sama saja, mereka dapat gaji 13, 14. Cuma memang ada sedikit perbedaan dari segi gaji. Tapi semua haknya hampir sama. Nanti mereka juga akan memiliki NIP,” terangnya.

Selain itu, nantinya PPPK paruh waktu akan memiliki peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu. “Ke depan, ketika ada seleksi PPPK penuh waktu, pesertanya bisa berasal dari PPPK paruh waktu. Masih ada peluang, tinggal saat ini bagaimana caranya pemerintah mengamankan agar tidak ada PHK massal,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: BKPSDM Kabupaten Serangbupati serangGuru Honorerhonorer kabupaten serangjuklakjukniskabupaten serangkepastian statusPemkab Serangpengangkatan PPPK Paruh WaktuPPPK paruh waktuPPPK penuh waktuseleksi PPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rayakan HUT ke-21, Polda Banten Komitmen Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat

Next Post

Sambut Tahun Baru Imlek, Swiss-Belinn Modern Cikande Siapkan Paket Spesial

Related Posts

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar
Berita Utama

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 25 April 2026 17:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang berencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk...

Read moreDetails

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Gawat! Setiap Hari, 3.000 Truk Tambang Melintasi Jalan Bojonegara-Puloampel

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Suasana Haru Selimuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang

Next Post
Sambut Tahun Baru Imlek, Swiss-Belinn Modern Cikande Siapkan Paket Spesial

Sambut Tahun Baru Imlek, Swiss-Belinn Modern Cikande Siapkan Paket Spesial

BPRSCM Tunjukkan Kinerja Positif

BPRSCM Tunjukkan Kinerja Positif

Kajian Mahasiswa Tikom STKIP Syekh Manshur: Pemanfaatan Media Digital untuk Pembelajaran

Kajian Mahasiswa Tikom STKIP Syekh Manshur: Pemanfaatan Media Digital untuk Pembelajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak