• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kanwil DJP Banten Sita Aset Tiga Pengemplang Pajak Senilai Rp 247,7 Miliar

Fahmi by Fahmi
Rabu, 15 Januari 2025 11:57
in Hukum
Kanwil DJP Banten Sita Aset Tiga Pengemplang Pajak Senilai Rp 247,7 Miliar

Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Cucu Supriatna

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menyita aset wajib pajak senilai Rp 247,7 miliar. Ratusan miliar aset yang disita tersebut dilakukan selama tahun 2024 lalu.

Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Cucu Supriatna mengatakan, aset bernilai ratusan miliar itu merupakan milik tiga wajib pajak. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana perpajakan yang menimbulkan hilangnya pendapatan negara.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
pengungkapan penyalahgunaan nakotika

Operasi Tiga Bulan, Polres Lebak Tetapkan 44 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 4 November 2026 12:37

“Kanwil DJP Banten berhasil melakukan penyitaan terhadap 16 aset milik tiga wajib pajak dengan nilai taksiran mencapai Rp 247.769.794.000,” katanya dalam acara Riung Media di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJP Banten, Selasa 14 Januari 2025.

Cucu mengungkapkan, banyak pelaku usaha atau wajib melakukan tindak pidana perpajakan. Modusnya yakni dengan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan kegiatan atau transaksi yang sebenarnya atau fiktif. “Modusnya menggunakan faktur pajak yang tidak dengan sebenarnya,” ujarnya.

Cucu menjelaskan, dalam hal penindakan terhadap wajib pajak yang membandel pihaknya tidak langsung mengambil langkah pemidanaan. Upaya pertama yang dilakukan adalah dengan memberikan surat teguran dan himbauan. “Kita kasih kesempatan,” ujarnya.

Melalui surat teguran dan himbauan itu, pihak Kanwil DJP Banten berhasil membujuk wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Total dana yang terhimpun dari proses ini sebesar Rp 90,6 miliar. Jumlah tersebut telah melebihi capaian realisasi penerimaan pengawasan kepatuhan material (PKM) penegakan hukum. “Tingkat pencapaian 100,56 persen,” ujarnya.

Cucu menegaskan, jika upaya himbauan tidak berhasil, maka pihaknya mengambil langkah terakhir dengan proses pemidanaan. Pada tahun ini, terdapat dua wajib pajak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kasusnya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Saat ini masih dalam proses penuntutan,” ungkapnya.

Cucu menambahkan, pada tahun 2024, pihaknya telah melakukan pemblokiran 1.011 rekening wajib pajak dan penjualan barang sitaan dengan realisasi 284 kegiatan. “Selain itu juga ada penerbitan 13 Keputusan Menteri Keuangan untuk mencegah wajib pajak tertentu,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: aset pengemplang pajak disitaKanwil DJP Bantenkasus pajak bantenKemenkeuKepala DJP Banten Cucu SupriatnaPenggelapan Pajakpenyitaan aset wajib pajaktiga aset wajib pajak disitatindak pidana pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gedung ULP Pandeglang Disegel Pedemo

Next Post

Penduduk Miskin di Banten Turun

Next Post
Penduduk Miskin di Banten Turun

Penduduk Miskin di Banten Turun

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

by Fahmi
Jumat, 6 November 2026 10:26
0

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Melalui I-GHAS 24/7

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 08:55
0

Kantah Kabupaten Tangerang saat menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis 5 November...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.