slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

KPU Kabupaten Serang Masih Tunggu Hasil Sidang Sengketa

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
09-02-2025 21:34:21
in Kabupaten Serang
KPU Kabupaten Serang Masih Tunggu Hasil Sidang Sengketa
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang masuk dalam proses persidangan lanjutan untuk pembuktian. 

Sidang pembuktian sendiri sudah dilaksanakan pada Jumat 7 Februari 2025 dengan masing-masing pihak menghadirkan saksi atau ahli untuk memperkuat masing-masing dalilnya. 

Baca Juga :

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, persoalan sengketa Pilkada Kabupaten Serang telah masuk ke tahapan selanjutnya dan melalui persidangan lanjutan untuk pembuktian. 

“Putusan ada di Mahkamah Konstitusi karena sengketa di sengketa Pilkada di Kabupaten Serang itu, setelah keputusan dismisalnya itu sidang lanjutan memberikan keterangan saksi dan ahli dan sudah dilaksanakan pada hari Jumat ya tanggal 7 kemarin,” katanya, Minggu 9 Februari 2025.

Ia mengatakan, hasil dari sidang pembuktian tersebut, akan dibacakan oleh majelis hakim pada tanggal 24 Februari 2025 nanti. Ia mengatakan, apabila pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 secara serentak, maka bupati terpilih belum bisa ikut pelantikan. 

“Ya kalau putusan tanggal 24 berarti otomatis tidak bisa ikut pelantikan tanggal 20. Namun kita juga belum tahu kepastian resmi dari Kemendagri apakah tanggal 20 atau seperti apa,” jelasnya. 

Ia mengatakan, dalam persidangan yang dilaksanakan pada Jumat lalu, pihaknya sudah menyampaikan kesaksian sesuai dengan kapasitas mereka sebagai penyelenggara. 

“Kita sudah menjelaskan terkait tugas pokok kita sebagai penyelenggara, mulai dari rekrutmen badan edhok, penyusunan daftar pemilih, kemudian pencalonan, penetapan calon, kemudian kampanye sosialisasi juga pemungutan rekap dan lain sebagainya itu sudah kita laksanakan ya saya kira juga para pihak sudah memberikan kesaksian. Kita juga sudah menyampaikan jawaban menyampaikan keterangan,” ujarnya. 

Ia pun memastikan akan menindaklanjuti apapun putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim.  “Yang jelas kalau KPU posisinya ya sampai hasil putusan di mahkamah konstitusi. Itu urusan hakim, kita nggak bisa berandai-andai atas hasil rapat permusyawaratan hakimnya, tinggal penetapan keputusan setelah sidang yang dilakukan,” pungkasnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bawaslu Kabupaten Serangkabupaten serangKPU Kabupaten SerangMahkamah Konstitusipembuktian lanjutanpemiluPilkada Kabupaten SerangPilkada Serentakputusan dismisalputusan hakimPutusan MKsidang sengketa pilkada
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aktivis KAMMI Serang Diminta Aktif dalam Mengawal Pembangunan Daerah

Next Post

Pemkab Pandeglang Belum Bisa Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK

Related Posts

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 
Kabupaten Serang

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Berawal dari keisengan saat adanya pandemi Covind-19 lalu, aktivitas berkebun anggur yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Dinas...

Read moreDetails

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Tolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, ASPSB Kabupaten Serang Datangi Pemkab Serang

Next Post
Pemkab Pandeglang Belum Bisa Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK

Pemkab Pandeglang Belum Bisa Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK

25 Koperasi di Pandeglang Gelar RAT

25 Koperasi di Pandeglang Gelar RAT

Warga Mekarsari Gelar Aksi Teatrikal, Kritik Penegakan Hukum oleh Polda Banten

Warga Mekarsari Gelar Aksi Teatrikal, Kritik Penegakan Hukum oleh Polda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 08:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri...

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

by Nurandi
Minggu, 24 Mei 2026 08:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak komitmen untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 agar berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak